Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Pemkot Bakal Bagikan Motor, Ini Kriteria RT yang Kebagian Jatah

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bontang bakal membagikan motor kepada Ketua Rukun Tetangga (RT), namun tak semua ke bagian, hanya Ketua RT yang berperan aktif dalam membantu pemerintah menghimpun pajak daerah.

Dikatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati mengatakan pemberian motor dinas tersebut akan direalisasikan pada tahun 2023 mendatang. Hal tersebut dilakukan atas dasar usulan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang sebagai bentuk reward untuk ketua RT yang telah mengoptimalkan dan bekerja secara nyata mengimbau warga untuk rajin dan tepat waktu dalam membayar pajak.

“Seperti yang saya ketahui, motor tersebut tidak untuk RT yang ada di Kota Bontang ya, pembagiannya dilihat untuk yang rajin membayar pajak saja, “ kata Sekda Bontang, Aji Erlynawati Kamis (03/11/2022).

Disinggung terkait kepemilikan kendaraan tersebut, Ia menjelaskan setelah dibagikannya kepada setiap ketua RT, motor tersebut nantinya akan berstatus milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dengan plat kendaraan berwarna merah.

“Plat merah dengan status milik pemkot dan untuk kebijakan siapa yang berhak memakai itu kembali pada setiap kebijakan per RT, “ jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua RT 034 Bukit Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Tarmuji menuturkan jika informasi tersebut benar adanya, Ia akan memakai dan merawat prasarana itu sebaik mungkin. Serta akan menggunakannya secara bersama-sama sesuai aturan yang ditentukan olehnya.

“Alhamdulillah jika ini benar dan jika persyaratannya hanya rajin membayar pajak, saya rasa warga kami rajin membayar dan sesuai waktu yang sudah ditentukan, semoga RT kami dapat, “ tuturnya saat dikonfirmasi Kamis (03/11/2022).

Reporter : Octa Fadillah
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  RS LNG Badak Buka Loker Dokter Umum, Cek Persyaratannya

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply