Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Progres Proyek Turap dan Kantor Satpol PP Dibawah 70 Persen, Komisi III DPRD Bontang Khawatir Tak Selesai Sesuai Kontrak

KITAMUDA MEDIA, Bontang – Komisi III DPRD Bontang melakukan Inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (22/11/2022) ke beberapa proyek yang ditargetkan akan rampung di akhir tahun 2022,sesuai kontrak kerja, yakni pembangunan turap di Kelurahan Gunung Elai dan Kantor Satpol PP.

Dari pantau di lapangan, terlihat pengerjaan masih dibawah 70 persen, sementara waktu menyisakan 1 bulan terakhir. Melihat hal tersebut, Komisi III DPRD Bontang merasa khawatir proyek tersebut tidak bisa selesai tepat waktu, sesuai masa kontrak.

Faisal, Anggota Komisi III, sidak ini bertujuan meninjau secara langsung proyek-proyek yang dikatakan akan rampung di akhir tahun ini, dari dua proyek tersebut, kantor Satpol PP dinilai seharusnya bisa selesai tepat waktu, jika di lihat dari awal kontrak yakni 20 Juli 2022.

“Mengharapkan pembangunan segera selesai pastinya ada, namun khawatir tidak selesai juga ada, mengingat hitungan beberapa hari lagi sudah masuk Desember, “ katanya saat sidak di area pembangunan Satpol PP Selasa (22/11/2022).

Sementara Agus Suhadi, anggota Komisi III yang juga hadir, meminta pemerintah Kota Bontang untuk tidak melakukan pembayaran jika pekerjaan tidak selesai sesuai masa kontrak.

“Kalau tidak selesai, jangan dibayar,” ungkap, Agus Suhadi, anggota DPRD Kota Bontang, sesaat sebelum meninggalkan lokasi pembangunan Kantor Satpol PP di Jalan DI Panjaitan.

Agus Suhadi menuturkan proyek tersebut seharusnya sudah masuk tahap penyempurnaan bangunan saja.

“Harusnya atap dan dinding sudah terpasang, namun ini belum, semoga saja rampung Desember setelah diberi penambahan waktu pengerjaan, jangan sampai jadwal rampung tidak sesuai, kami bisa saja tidak membayar upah pengerjaan proyek ini, “ tuturnya.

Ditempat yang sama, Roby Sai Manassa Malisa, selaku Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan, PUPRK Bontang, menuturkan bahwa pihaknya memberikan tambahan waktu pengerjaan selama 10 hari.

Baca Juga  Spesialis Curanmor Area Bontang Tertangkap, Kedua Kaki Ditembak

“Diberikan sebagai pengerjaan jalan keliling di sekitar kantor Satpol PP karena dalam kontrak hanya pembahasan pengerjaan bangunan saja, tidak dengan akses jalan, jadi penambahan 10 hari ini harapannya bangunan dan akses jalan selesai tepat waktu nantinya, informasi dari pengawas CV. Ricas Gumilang seperti itu, “ tuturnya.

Pengerjaan kantor Satpol PP sendiri dibantu oleh 30 pekerja dari CV Ricas Gumilang dengan 1 mandor. Bangunan yang menyedot anggaran sekira Rp 7 miliar tersebut sudah mencapai progres 61 persen dari target rampung 29 Desember 2022, batas waktu tersebut sudah termasuk tambahan masa pengerjaan 10 hari.

Sementara untuk progres pembangunan turap di RT 14 Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, kini mencapai sekitar 63 persen. PT Ika Adya Perkasa sebagai kontraktor yang menjalankan proyek pembangunan dinding pembatas (turap) tersebut terus berupaya dan mengoptimalkan akan rampung akhir Desember 2022.

Dikatakan, Koordinator pelaksana lapangan PT Ika Adya Perkasa, Dani mengatakan pengerjaan turap kini masuk sekitar 63 persen dari sebelumnya hanya 55 persen. Itu artinya secara bertahap ada peningkatan dari setiap proses pengerjaan yang dilakukan oleh pihaknya.

Dia mengaku sebagai kontraktor dari awal pengerjaan di September hingga saat ini pihaknya berupaya maksimal dalam memenuhi target penyelesaian pada Desember mendatang.

“Terus kami upayakan semaksimal mungkin sehingga target Desember mendatang akan rampung, ” kata Dani Selasa (22/11/2022).

Reporter: Octa Fadillah
Editor: Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply