KITAMUDAMEDIA, Bontang – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Manusia (Dinsos-PM) melalui 15 Kelurahan berjalan sejak beberapa hari lalu (22/11/2022), meski begitu jika ada warga yang tidak mengambil, maka uang akan dikembalikan ke kas daerah.
Hal ini dikatakan, Sekda Bontang, Aji Erlynawati saat dihubungi redaksi kitamudamedia.com, Kamis (24/11/2022).
“Kalau memang tidak diambil, uangnya akan dikembalikan ke kas daerah, “ kata Aji Erlynawati.
Pengambilan di kelurahan dijadwal rampung dalam 3 hari, terhitung sejak Selasa (22/11) hingga Kamis (24/11/2022). Setiap warga dimasing-masing kelurahan diminta segera mencairkan BLT sesuai jadwal yang telah ditentukan tersebut. Pada prinsipnya tidak masalah warga mengambil BLT tak sesuai jadwal, jika masih dalam rentang waktu 3 hari jadwal di kelurahan, hingga saat hari ini pencairan BLT di setiap kelurahan akan berakhir hingga pukul 15.00 Wita.
Dikatakan Kepala Dinas Sosial, dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos – PM) Bontang, Bakhtiar Mabe menyebutkan, ada sebanyak 7.510 warga Kota Bontang dari 15 Kelurahan. Penyaluran dilakukan dua termin.
Tahap pertama warga menerima Rp 300.000, sebab BLT Oktober belum tersalurkan, maka hari ini Selasa (22/11/2022) pihaknya membagikan BLT terhitung dua bulan penyaluran yakni Oktober dan November, selanjutnya Desember.
“Untuk Rp 150.000 sisanya akan dibagikan Desember mendatang, jadi totalnya dapat 3 bulan sebesar Rp 400.000 “ katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Guntung, M.F. Lauda menerangkan bahwa Kelurahan Guntung terdata sebanyak 416 KK yang dikategorikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan jumlah yang sudah tersalurkan sebanyak 258 kpm.
“Total 416 kpm, yang belum disalurkan 158 kpm, namun pembagian BLT ini masih kita lanjut pembagian sebab kami membagi jadwalnya per RT, “ terangnya.
Reporter: Zara
Editor: Kartika Anwar