Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Kasus HIV AIDS Bontang Capai 285, Penderita Mayoritas Usia Produktif

KITAMUDAMEDIA, Bontang- Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang menimpa masyarakat Kota Bontang kini tembus hingga 285 kasus dengan mayoritas penderita berusia produktif yakni di bawah 50 tahun.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang Muhammad Ramsi mengatakan Dinkes Bontang mencatat 3 tahun belakang ini kasus HIV AIDS mencapai 207 kasus dengan sebagian besar kasus terjadi sebab adanya pergaulan bebas diluar pernikahan yang sah secara agama dan negara.

“Pada tahun 2019 96 kasus, tahun 2020 59 kasus, dan di tahun 2021 sekitar 52 kasus, serta disusul pada tahun ini sebanyak 78 kasus, “ kata Kabid P2P Dinkes Bontang, Ramsi saat dikonfirmasi redaksi klausabontang.news Jumat (09/12/2022).

Menurutnya penyakit HIV AIDS ini tidak memiliki gejala khusus, semua usia dapat terpapar HIV AIDS, namun ada individu serta kelompok resiko tinggi terpapar HIV.

“Contoh kalangan free sex dan pengguna narkoba dan untuk gejala pastinya yang tahu hanyalah pihak yang ahli dibidang tersebut, dengan mengunjungi rumah sakit atau klinik terdekat harapannya bisa dilakukan pengobatan jika sudah terpapar virus tersebut, “ ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bontang, dr Anwar menerangkan bahwa semua penyakit bisa dicegah jika setiap orang maupun lingkungan menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), termasuk HIV.

“Pencegahannya bisa dilakukan dengan menghindari perilaku beresiko menjadi sumber penularan seperti perilaku seks bebas dan narkoba, namun jika seseorang telah terkena yang wajib dilakukan adalah melakukan konsultasi dan pemeriksaan rutin kesehatan, untuk pemberian pengobatan, serta tetap melakukan PHBS yang tepat, “ terang Ketua IDI Bontang, dr Anwar saat dihubungi Jumat (09/12/2022).

Baca Juga  116 Pejabat Kembali Dimutasi, Berikut Daftarnya

Reporter: Octa Fadillah
Editor: Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply