IKD di Kaltim Resmi Dimulai

KITAMUDAMEDIA – Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 resmi dimulai.  Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin 27 Februari 2023. 

Menurut Yuni, program IKD ini sangat penting diupdate atau dilaksanakan seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kaltim. 

“Selama ini kita salah kaprah. Bahwa dengan men-scan KTP di handphone sudah disebut melaksanakan digitalisasi. Tapi, menurut kami itu belum. Dengan adanya program IKD inilah yang jelas betul-betul melaksanakan digitalisasi,” ucap Sri Wahyuni yang akrab disapa Yuni usai membuka Implementasi dan Sosialisasi IKD yang digelar oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim.

Bagi Yuni, melalui IKD ini semua identitas masyarakat terekam secara digital oleh pemerintah. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Dengan kondisi ini masyarakat telah melaksanakan literasi digital, termasuk para ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltim.

Yuni menilai program tersebut berdampak pada kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Misal, cetak blanko KTP maupun KK selalu lambat. Yaitu dengan alasan habis. 

“Jadi, dengan IKD tidak ada alasan tidak terindentifikasi identitas kependudukan masyarakat, terlebih para pegawai pemerintahan,” tegasnya. 

Untuk itu, mendukung program tersebut, Yuni meminta DKP3A Kaltim agar memberikan reward kepada OPD lingkup Pemprov Kaltim yang seluruh pegawainya telah mengupdate IKD. 

“Kita akan cek OPD mana yang telah tuntas melaksanakan IKD bersama DKP3A Kaltim,” jelasnya. 

Selanjutnya Pemprov Kaltim mengajak seluruh masyarakat Kaltim untuk segera mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di handphone masing-masing. Kemudian ikuti petunjuk yang telah tersedia dalam aplikasi tersebut. Jika perlu, konfirmasi ke petugas Dinas Kependudukan masing-masing.

Baca Juga  Laka Lantas di Loktuan, Seorang Anak Meninggal Usai Tertabrak Motor

“Jadi, tidak ada alasan bagi masyarakat tak terindentifikasi melalui KTP yang terupdate aplikasi tersebut. Sementara, jika mau mencetak tentu ada alatnya lagi untuk mencetak,” jelasnya. 

Kepala DKP3A Kaltim Hj Noryani Sorayalita menyebutkan saat ini baru kurang lebih 13.000 masyarakat Kaltim yang mengupdate IKD. Diharapkan dalam beberapa bulan ke depan sudah terupdate semua khususnya masyarakat yang wajib KTP. (pimprov kaltim)

Editor : Redaksi KMM

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply