Pemprov dan Kabupaten / Kota Sepakati Pendanaan Pilkada 2024

KITAMUDAMEDIA – Hasil pelaksanaan Rapat Pembahasan  pendanaan  Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024,  Pemerintah Provinsi Kaltim  bersama pemerintah kabupaten dan kota, telah menyepakati pendanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota  tahun 2024.

Kesepakatan bersama ditandai dengan penandatanganan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Syirajudin, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto dan perwakilan dari 10  kabupaten dan  kota se-Kaltim, di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/3/2023). 

Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni mengharapkan melalui rapat pembahasan pendanaan Pilkada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2024. Karena surat edaran Menteri Dalam Negeri  Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota  tahun 2024.

Pemprov Kaltim berkewajiban mengalokasikan anggaran 40 persen pada anggaran perubahan 2023, dan 60 persen pada ABPD murni tahun 2024.

“Pilkada 2024 menjadi bagian prioritas yang harus dilaksanakan di pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota. Karena Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 Nopember 2024 wajib didukung dan disukseskan pemerintah daerah,” kata Sekda Sri Wahyuni.

Sekda  juga menyampaikan terimakasih dan apresianya atas kehadiran dan kesepatan bersama, dengan harapan apa yang disepakati bisa berjalan dengan lancar dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada 2024, maupun pasca penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Tolong  tetap berkoordinasi secara teknis  dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada, sehingga penyelenggaraan Pilkada pemilihan gubernur dan wakil gubernur,  bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota  tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik,” pesannya.(pemprovkaltim)

Baca Juga  Siap-siap! 16 Ribu ASN Dipindah ke IKN 2024, Tinggalnya di sini.

Editor : Redaksi KMM

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply