KITAMUDAMEDIA,Bontang- Seorang anak berusia di bawah umur mendapat perlakukan pelecehan seksual dari ayah tiri yang merupakan oknum honorer di Pemkot Bontang.
Plh Kepala UPTD PPA Bontang, Sukmawati menyampaikan bahwa kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur tersebut masih dalam proses penanganan.
Pasalnya, korban telah dilecehkan sejak umur 11 tahun. Sementara saat ini, beranjak 13 berjalan 14 Tahun.
“Korban dan keluarga korban merasa geram dan sedih setelah mengetahui kejadian itu, dan saat ini sudah dalam pendampingan kami, “ucap Sukma saat dihubungi oleh redaksi kitamudamedia.com Kamis (27/04/23)
Lanjut, Dikatakan Sukma bahwa penanganan yang diberikan ada dua yakni pendampingan dari segi psikologis dan pihak hukum.
“Kami memberikan dua pendampingan untuk korban dari psikologis dan pendampingan hukum,”katanya.
Dari kejadian tersebut, korban dan keluarga korban akan mendapatkan pendampingan per dua minggu, sebanyak 1 hingga 2 kali.
“Berapa lamanya ya sampai kondisi korban bisa pulih dari trauma dan tidak bisa diprediksi,”ujarnya.
Sukma menjelaskan bahwa laporan kejadian tersebut awal mulanya diterima dari unsur masyarakat.
“Laporan ini kami menerima dari masyarakat karena merasa geram dengan pelecehan seksual tersebut,”jelasnya.
Reporter: Amel
Editor: Kartika Anwar