Ajak Warga Wujudkan Lingkungan Bebas Penyakit, DLH Minta Sampah Tak Berceceran

KITAMUDAMEDIA,Bontang- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta seluruh masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya seperti tong/bak/kontainer sampah/TPST/TPS3R/wadah yang tersedia.

Pasalnya, hal tersebut telah diberlakukan sejak Mei 2023. Dalam rangka tertib waktu dan tempat pembuangan sampah dan melaksanakan peraturan Daerah Bontang Nomor 11 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH, Syakhruddin menyampaikan bahwa apabila di beberapa lokasi yang masih belum mempunyai TPS3R dapat dialihkan ke bak sampah atau kontainer.

“Masih banyak titik – titik bak sampah atau kontainer sampah untuk alternatif buang sampah,” ucapnya saat dihubungi oleh redaksi kitamudamedia.com Kamis (18/5/23).

Dikatakan, Syakhruddin adanya imbauan tersebut dengan bertujuan agar masyarakat bisa lebih tertib membuangkan sampahnya sehingga bersih, indah, dan jauh dari penyakit.

“Kami memberikan imbauan ini supaya masyarakat lebih tertib dalam membuang sampah, tujuannya agar Bontang bersih dari sampah, indah dan bebas dari penyakit,”katanya.

Imbauan yang ada ini telah diberikan juga kepada kelurahan masing-masing untuk diteruskan ke RT.

“Kemarin sudah kami sebar juga informasinya ke seluruh Kelurahan di Bontang,”tandasnya.

Sebagai informasi, dalam surat edaran DLH masyarakat dapat membuang sampah mulai malam pukul 19.00 – sore 06.00 WITA dan tidak membuang sampah pada trotoar jalan.

Reporter: Amel
Editor: Kartika Anwar

Baca Juga  Pendaftaran BPUM Rp 1.2 Juta Dibuka , Catat Persyaratannya!

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply