Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai Terganjal Status Lahan, Komisi III Desakan Pemkot Gerak Cepat

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Terkait pembangunan Kantor Kelurahan yang hingga saat ini belum jelas. Rombongan Komisi III DPRD Bontang melakukan sidak ke lokasi pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan. Selasa (04/07/2023).

Amir Tosina, selaku Ketua Komisi III DPRD Bontang mengatakan terkait pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai, Pemerintah harus segera memberi kepastian waktu.

“Saya memohon kepada pemerintah atau yang mewakilkan, untuk memastikan pengerjaan pembangunan kedepannya. Pada dasarnya kami (DPRD) mendukung penuh dengan pembangunan ini. Anggaran tahun ini sangat besar, bisa dianggarkan untuk lahan. Jangan hanya mengontrak saja, harus ada pembangunan,” ucapnya, saat memimpin sidak di Kelurahan Berbas Pantai, Selasa (04/07/2023).

Pada kesempatan yang sama, Kamsal, Camat Bontang Selatan mengajarkan pembangunan sudah direncanakan sejak lama, namun harus dilakukan pembebasan lahan lebih dulu. Selagi menunggu pembebasan lahan, pelayanan Kantor Lurah Berbas Pantai akan berpindah ke Pujasera Berbas pantai untuk sementara waktu. Rencananya untuk pembangunan kantor Kelurahan Berbas Pantai dialokasikan senilai Rp 7 miliar.

“Pembangunan ini sudah direncanakan sejak awal, akan tetapi harus dibebaskan dulu lahan milik Adam Malik, yang sekarang masih proses penggugatan. Masih ada lahan satu, sebagai alternatif dari pada kantor lurah menyewa, lebih baik memanfaatkan tempat yang ada, seperti contohnya tempat di atas pujasera, supaya tidak kosong,” paparnya.

Ishak, selaku Kepala Bidang Pertanahan DPKPP Bontang mengatakan bahwa, ada 2 alternatif pembangunan kantor lurah yakni di bekas bioskop lama atau lahan milik Adam Malik. Diketahui, saat ini proses gugatan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Bontang, penggugat atas nama Muh Idham.

Reporter : Dwi S
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Kasus Covid-19 Membaik, Tiga Kelurahan di Bontang Zona Hijau, Tak Ada Merah

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply