Agustus, BKKBN Kaltim akan Lakukan Evaluasi Survei Penurunan Stunting di Bontang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur akan melakukan pemantauan terhadap penurunan kasus stunting di Kota Bontang pada Agustus 2023 mendatang.

Hal itu terungkapkan saat kegiatan bimbingan teknis Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur, Senin (17/07/2023).
Berlangsung di Auditorium 3 Dimensi, jalan Awang Long.

Sunarto, selaku Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengatakan bahwa sesuai dengan arahannya Presiden Jokowi, menargetkan prevalensi stunting turun menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang, hal tersebut berdampak pada penurunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sementara, Indonesia menargetkan pada tahun 2045 memiliki SDM yang unggul, sehingga Kaltim bisa menarik perhatian pemerintah pusat.

“Bahwa konsep ilmiahnya, stunting yang 21,6 persen di Agustus akan ada survei. Mudahan kerja kita satu tahun dari Agustus tahun lalu bisa turun di Agustus tahun 2023 yang akan datang. Kalau bisa harus menjadi 18-17 persen stunting, saya melihat Bontang sangat mampu. Jangan menunda, kita harus optimis, dan Kota Bontang bisa turun dengan baik”, ungkapnya saat memberi sambutan.

Dedy Haryanto, selaku sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, mengatakan kunci utama dalam mewujudkan generasi emas 2045 adalah dengan mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas, salah satu tantangan pembangunan indonesia yang berkualitas adalah stunting. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh dan kembang pada anak akibat kekurangan asupan gizi dalam waktu yang cukup lama.

“Untuk diketahui dampak jangka pendek stunting adalah tergantungnya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik serta metabolisme, sedangkan dampak jangka panjang adalah menurunnya kemampuan kognitif otak anak, kesulitan belajar, kekebalan tubuh melemah serta resiko tinggi munculnya penyakit metabolik sehingga ketika dewasa tingkat produktivitas akan rendah, tidak memiliki daya saing dalam dunia kerja”, paparnya.

Baca Juga  Wali Kota Turun Langsung Pantau Pasar, Harga Cabai Mulai Turun

Dalam peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) adalah pelaksanaan pendamping calon pengantin atau calon pasangan usia subur dan surveilans keluarga berisiko stunting.

“Dimana salah satu strategi percepatan penurunan stunting adalah pendekatan keluarga melalui pendamping keluarga berisiko stunting untuk mencapai target sasaran, yakni calon pengantin, ibu hamil, dan menyusui sampai dengan pasca salin dan anak kurang 59 bulan”, ucapnya.

Pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting diperlukan kolaborasi di tingkat lapangan yang terdiri dari bidan, kader PKK, dan Kader Keluarga Berencana (KB) untuk melaksanakan pendampingan keluarga berisiko stunting. Tim pendamping keluarga akan berperan sebagai ujung tombak percepatan penurunan stunting dari hulu, terutama dalam pencegahan, mulai dari proses inkubasi hingga melakukan tindakan pencegahan lain dari faktor langsung penyebab stunting.

Dedy Haryanto, juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bontang mengapresiasikan penuh kegiatan ini, dan tentunya harapan dari pelaksana bimbingan teknis bagi kader tim pendamping keluarga dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), tim pendamping keluarga sehingga mempercepat penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024 di Kota Bontang.

Reporter: Dwi S
Editor: Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply