KITAMUDAMEDIA, Bontang – Seorang guru les di Kota Bontang diduga telah melakukan kekerasan seksual pada pelajar siswi kelas VI berusia sekitar 12 tahun.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bontang mengatakan, bahwa benar adanya tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu guru di sebuah Sekolah Dasar yang ada di Bontang.
“Seingat saya kejadian nya itu sekitar Agustus lalu,” ungkapnya, Rabu (20/9/2023).
Ia juga mengatakan, saat ini UPTD PPA telah melakukan pendampingan psikologi terhadap korban sebanyak dua kali.
“Korban sampai saat ini masih dalam pendampingan kami, karena korban mengalami trauma psikologis yang cukup berat,”pungkasnya.
Lebih lanjut, saat ini korban sudah mulai membaik, korban juga suda kembali bersekolah. ” Sudah membaik, orang tua korban juga sudah melaporkan ke polisi kemarin perihal kejadian yang menimpa putrinya.”tutupnya.
Sebagai informasi, saat ini pelaku kekerasan seksual sudah ditahan di Polres Bontang.
Reporter : Yulia.C
Editor : Kartika Anwar