Sukses Pemilu dan Pilkada 2024, Sigit Ajak Ormas Jaga Perdamaian

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Potensi konflik pada perhelatan pesta demokrasi cukup besar. Tak terkecuali di Kota Bontang. Masyarakat yang heterogen dan fanatisme dukungan memungkinkan terjadi gesekan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang berkomitmen mensukseskan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 mendatang.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bontang, Sigit Alfian menjelaskan berdasarkan data Bawaslu RI, Kalimantan Timur (Kaltim) masuk dalam 5 besar daerah dengan potensi konflik tertinggi, faktor utamanya karena multi etnis, serta banyaknya pendatang. Termasuk di Kota Bontang.

“Indikator potensi konflik tinggi di Kaltim itu salah satunya Bontang, jadi kita (Kesbangpol) harus kerja keras. Perlu pembinaan ideologi, politik, sosial budaya dan keamanan kepada elemen masyarakat, khususnya ormas (organisasi masyarakat),” kata Sigit saat diwawancara redaksi kitamudamedia.com (03/10/2023).

Organisasi kemasyarakatan (ormas) merupakan organisasi yang didirikan oleh masyarakat untuk berperan aktif dalam mendorong perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa. Sehingga diperlukan pemahaman yang mendalam bagi anggota ormas soal wawasan kebangsaan dan ideologi pancasila.
Terlebih pada pemilu dan pilkada 2024 mendatang.

“Ormas harus memahami wawasan kebangsaan sehingga tidak terpengaruh pada hiruk pikuk politik, tidak mudah terprovokasi karena ormas adalah agen perdamaian, kita (Kesbangpol) harapkan di Bontang pemilu, pilkada bisa berjalan damai,” ungkap Sigit Alfian.

Kesbangpol mengambil peran dan tugas utama menjaga dan membina kerukunan antarsuku dan intrasuku,umar beragama, ras dan golongan, termasuk penanganan konflik sosial yang terjadi di masyarakat.

“Tugas pokok Kesbangpol intinya sesuai UU no 23 tahun 2014 pasal 25 tentang pemerintahan daerah, pembinaan ideologi, politik sosial budaya dan keamanan,” jelas Sigit.

Badan Kesbangpol Kota Bontang mendata ada 186 ormas yang resmi terdaftar. “Diimbau agar pengurus ormas rutin melaporkan organisasi setiap tahun, wajib,” tambahnya.

Baca Juga  Pandangan Fraksi Demokrat Terkait Pendapat Asli Daerah

Reporter : Yulia.C
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply