DPMPTSP Bontang Sediakan Loket Pendampingan Pengisian LKPM Bagi Pelaku Usaha

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyediakan loket pendampingan pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha di Kota Bontang.

Setiap Pelaku usaha wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dikarenakan LKPM mengacu pada data atau perubahan perizinan berusaha, termasuk data yang tercantum dalam sistem OSS sesuai dengan periode berjalan.

Pejabat Fungsional Ahli Madya Analisis Kebijakan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Karel mengatakan, kami siapkan petugas khusus untuk membantu pelaku usaha yang kesulitan dalam pengisian LKPM.

“Ada beberapa perubahan dalam mengisi LKPM dari pusat, jadi kita sediakan petugas khusus untuk membantu, agar masyarakat tidak kebingungan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan sebuah laporan yang wajib disampaikan secara berkala oleh penanaman modal untuk menginformasikan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapi Pelaku Usaha.

Lebih lanjut, Karel menyampaikan, dari hasil pengisian LKPM aray pelaporan tersebut nantinya akan menjadi perhitungan realisasi investasi dalam setahun.

“LKPM menjadi salah satu indikator sebuah usaha aktif atau tidaknya,” tutupnya.

Reporter : Yulia.C
Editor : Karika Anwar

Baca Juga  Satpol PP Razia Kawasan Tanpa Rokok di Fasilitas Kesehatan, 5 Orang Terjaring

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply