KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun 2024 sebesar Rp. 2,6 triliun, pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Auditorium Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023) malam.
Sebelumnya anggaran pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp. 2,1 Triliun, namun ada penambahan anggaran sebesar Rp. 500 miliar, sehingga total belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp. 2,6 Triliun.
Dalam Paripurna tersebut Wakil DPRD Junaidi dalam laporannya menyampaikan, sumber pertama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 240.000.000.000 dengan rincian, dari pajak Daerah Rp. 146.845.288.166, retribusi daerah Rp. 5.647.854.568, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisah sebesar Rp. 4.075.813.311 dan dari dana transfer daerah sebesar Rp.246.666.526.020.
Lebih lanjut, dari pendapatan dana hibah Rp.7.400.035.06. Berdasarkan dari alokasi nota keuangan ada kenaikan jadi Rp. 506.757.102.717.
“Jadi ada penambahan Rp.506.757.102.717” ucapnya.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan, APBD selayaknya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dari APBD yang kita dapat harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bontang,” ungkapnya.
Editor : Kartika Anwar



