Kasus Asusila, Polres Bontang Layangkan Surat Panggilan Pimpinan Ponpes

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Terkait kasus asusila, Polres Bontang telah melayangkan surat panggilan kepada oknum pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya menyampaikan, pihak kepolisian telah mengirimkan surat panggilan kepada pihak terlapor yaitu oknum Pondok Pesantren (Ponpes) untuk dimintai keterangan.

“Kemarin undangan sudah kita kasikan ke pihak ponpes, mungkin selasa atau rabu dijadwalkan oleh kasat reskrim,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh redaksi kitamudamedia.com, Senin (4/12/2023).

Lebih lanjut terkait penetapan tersangka, Yusep menyampaikan, belum tahu kapan tepatnya untuk penetapan tersangka, karena masih dalam tahap penyidikan.

“Untuk penetapan tersangka belum, kita ambil keterangannya dulu nanti, ada tahapannya, kita ikuti dulu tahapan-tahapannya,” ungkapnya.

Sebelumnya pihak kepolisian telah memeriksa 4 orang saksi dari pihak pelapor yaitu, orang tua korban, korban, kakak korban dan juga tim medis “sudah 4 saksi yang diperiksa pekan lalu, untuk tim medis kita libatkan untuk lakukan cek visum,” kata dia.

Saat redaksi singgung kabar bahwa korban tengah hamil, Kapolres AKBP Yusep Dwi Prasetya menyampaikan, dari hasil pemeriksaan rumah sakit membenarkan yang bersangkutan (korban) sedang dalam keadaan hamil.

“Iya dari hasil pemeriksaan rumah sakit, memang si korban sedang dalam keadaan hamil, tapi kita belum bisa pastikan yang siapa yang menghamili korban. Saat ini prosesnya sedang berjalan.” tutupnya.

Reporter : Yulia.C
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Sempat Tertutup karena Pohon Tumbang, Akses Jalan Balikpapan-Samarinda Telah Dibuka

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply