Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Kendala Material, Pembangunan Lift Pasar Tamrin Molor, Kontraktor Terancam Kena Denda

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi II DPRD Bontang meninjau progres pembangunan lift pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Tanjung Laut Indah, Senin (11/12/2023). Molornya pengerjaan fasilitas pasar tersebut mendapatkan sorotan Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam. Ia  meminta pembangunan lift harus rampung akhir tahun 2023 ini. 

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menyampaikan, pembangunan lift harus dikebut, jika tidak rampung akan menimbulkan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan), pasalnya pihak kontraktor akan baru dibayar jika proyek terselesaikan. 

“Jangan sampai timbul SILPA ini, harus kerja keras kontraktornya ini, kasian juga kalau tidak selesai ya tidak akan dibayar, karena di kontraknya dibayar jika pembangunan selesai,” ucapnya, Senin (11/12/2023).

Pembangunan lift dijadwalkan rampung pada 24 November 2023 lalu, namun nyatanya hingga saat ini belum juga diselesaikan oleh PT. Khalifah Borneo Mandiri.

Ditempat yang sama Rifki Koordinator kontraktor PT. Khalifah Borneo Mandiri mengakui ada beberapa hal yang menghambat pengerjaan sehingga pengerjaan lift molor, yaitu adanya keterlambatan material dari pihak Ready Mix yang menyediakan material, dan kendala lainnya dari pihak expedisi dari China.

“Kita kekurangan stok material itu yang membuat pengerjaan jadi lambat, tetapi kami akan berusaha menyelesaikan pembangunan lift, Insya Allah akhir tahun ini sudah selesai,” ungkapnya.

Dalam kontrak, kata Rifki  proyek yang berjalan mulai 6 Juni 2023 ini, harusnya rampung di 24 November 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3,7 miliar. 

Sementara itu, Noni Agetha, perwakilan Bapelitbang Kota Bontang  mengatakan pihak kontraktor diberikan adendum hingga 14 Desember 2023, jika dari waktu yang diberikan pengerjaan tidak terselesaikan, maka pihak kontraktor akan dikenakan denda. 

Reporter : Yulia.C

Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply