Polres Bontang Panggil Terduga Pelaku Pelecehan di Ponpes Bontang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Polres Bontang telah mengirim surat panggilan kepada terlapor atas dugaan kasus asusila yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes).

Kasat Reskrim polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan, pihaknya telah mengirim surat panggilan pada pimpinan ponpes sejak senin kemarin (18/12/2023), namun hingga saat ini pimpinan ponpes tersebut belum juga memenuhi panggilan tersebut.

“Sudah kita (polisi) kirimkan surat panggilan kemarin, Senin (18/12/2023),” ucapnya, Rabu (20/12/2023).

Lebih lanjut, Iptu Hari Supranoto menyampaikan, pihak kepolisian masih menunggu dan mengharapkan pihak pimpinan pesantren agar bersikap kooperatif. Jika pimpinan ponpes tersebut tidak mengindahkan panggilan dari kepolisian, maka pihak kepolisian akan melakukan upaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“kami (polisi) berharap pihak ponpes bisa bersikap kooperatif,” ucapnya.

Disinggung mengenai penetapan tersangka dalam waktu dekat, Hari mengatakan belum bisa memastikan, kendati demikian proses hukum akan tetap berjalan dengan baik.

Reporter : Yulia.C
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Ramai Aksi Balap Liar, Polisi Amankan 18 Motor

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply