Rincian Kenaikan Gaji PNS di 2024

KITAMUDAMEDIA,Bontang- Para PNS dan PPPK mendapat durian runtuh di 2024. Pasalnya gaji PNS naik, yang juga dibarengi dengan kenaikan gaji PPPK pada 2024 ini. Hal tersebut tertuang dalam dua peraturan yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan sudah meyiapkan anggaran untuk pembayaran kenaikan gaji PNS ini. Namun, kenaikan gaji ini tidak langsung berlaku pada Januari 2024.

Kemenkeu menyatakan bahwa pembayaran kenaikan gaji pada Januari dan Februari akan dicairkan dengan skema rapel pada Maret 2024.

Artikel mengenai kenaikan gaji PNS ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 2 Maret 2024:

1. Daftar Gaji PNS dan PPPK Naik 8%, Cair Hari Ini 1 Maret 2024

Para PNS dan PPPK mendapat durian runtuh di 2024. Pasalnya gaji PNS naik, yang juga dibarengi dengan kenaikan gaji PPPK pada 2024 ini. Hal tersebut tertuang dalam dua peraturan yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini.

Untuk kenaikan kenaikan gaji PNS 2024, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS).(Liputan6) 

Editor : Redaksi 

Baca Juga  Muncul Fenomena Equinox pada 21 Maret, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply