KITAMUDAMEDIA, Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang mengamankan sejoli bukan pasangan suami istri (pasutri) yang kedapatan check in di salah satu hotel yang berada di wilayah Kelurahan Gunung Telihan, Senin (01/4/2024).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang Ahmad Yani mengatakan, selama bulan ramadhan, tim rutin melakukan patroli. Dari operasi tersebut tim menemukan di salah satu penginapan ada sepasang yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.
“Kami kembali menemukan pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar di sebuah penginapan,” ucapnya pada redaksi kitamudamedia.com Rabu (03/4/2024).
Lebih lanjut, pihaknya langsung membawa pasangan tersebut ke kantor Satpol untuk dimintai keterangan dan diata.
“Setelah kami telusuri, ternyata pasangan ini merupakan warga Bontang, dan berstatus belum menikah,” pungkasnya.
Ia mengatakan, pihak penginapan telah diberikan surat peringatan, dan apabila setelah ini masih menerima pasangan yang bukan suami istri maka pihak hotel akan diberikan sanksi tegas, karena telah melanggar Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bontang
Sebagai informasi, hingga saat ini pihak Satpol-pp telah mengamankan sekitar 4 pasangan bukan suami istri menginap di sebuah penginapan.
Reporter : Yulia.C
Editor : Redaksi