KITAMUDAMEDIA, Bontang – DPD II Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai membuka penjaringan bakal calon (bacalon) Wali Kota (walkot) dan Wakil Wali (wawali) Kota Bontang untuk Pilkada November mendatang.
Ketua DPD II PDIP Bontang Maming mengatakan, PDIP membuka pendaftaran bagi calon wali Kota dan Wakil Walikotanya dimulai dari 1 April 2024 hingga 15 Mei 2024, semua kalangan bisa mendaftar mulai dari kader PDIP hingga masyarakat umum mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat atau bahkan perwakilan dari pemuda juga bisa mendaftarkan diri.
“Penjaringan sudah kami buka, siapa pun boleh mendaftar, dibuka untuk umum, nanti akan ada panitia yang menyeleksi, jadi boleh langsung ke kantor mengambil formulir,” ungkapnya pada redaksi kitamudamedia.com, Kamis (18/4/2024).
Ia juga mengatakan, tidak ada kriteria khusus yang disyaratkan oleh DPD II PDIP Bontang, syarat mengikuti ketentuan yang berlaku di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, nantinya semua formulir yang masuk akan diseleksi oleh panitia, siapa yang kiranya layak maju menjadi Wali Kota, dan Wakil Wali Kota, setelah terpilih baru pihaknya akan menyampaikan hasil rekomendasi secara berjenjang ke DPD maupun DPP Partai.
“Kriteria khusus tidak ada, kami ikuti ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang saja,” ucapnya.
Termasuk, wawali Bontang Najirah yang merupakan petahana sekaligus kader partai, tetap harus melalui proses mendaftarkan diri. “Tidak ada perlakuan khusus terhadap Najirah, semua diperlakukan sama rata, jika ingin kembali maju, Bu Najirah juga harus mengisi formulir sama seperti peserta yang lain,” tegas Maming.
Lebih lanjut, jika tidak ada halangan besok Jumat (19/4/2024) sudah ada 3 bacalon yang akan mengambil formulir ke kantor DPD PDIP. “Karena habis libur lebaran, jadi belum ada yang datang mengambil formulir, besok baru pada mulai berdatangan mengambil formulir,” tuturnya.
Reporter : Yulia.C
Editor : Redaksi