KITAMUDAMEDIA, Bontang – Berkas syarat calon perseorangan di Pilkada Bontang dari pasangan Basri -Chusnul dinyatakan memenuhi syarat, Komisi Pemilihan Umum melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.
Dikatakan Komisioner KPU Acis Maidy Muspa, tim Basri – Chusnul melakukan submit pada Sabtu (25/5/2024) sekira pukul 09 pagi, kemudian tidak sampai 2×24 jam berkas sudah selesai di submit ke SILON dan dinyatakan memenuhi syarat. Kemudian tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi administrasi, selanjutnya verifikasi faktual dan melibatkan 10 personell dari KPU maupun PPS.
“Gak sampe 2×24 mereka selesai mensubmit, mereka mulai melakukan submit pukul 09.35 pukul 9.40 wita sudah selesai,” pungkasnya.
Tim Paslon Basri-Chusnul hanya perlu menyelesaikan pengunggahan 2 dokumen yakni 1 surat penyerahan dukungan dan 1 surat jumlah dukungan
Verifikasi administrasi dilakukan mulai 25/5/2024 hingga 29/5/2024, verifikasi ini bertujuan untuk mengecek kebenaran dan keabsahan dokumen, apakah nama-nama pendukung yang tercantum di KTP sesuai dengan yang dilampirkan.
Sebelumnya, keputusan membuka kembali SILON dilakukan KPU Kota Bontang, dilakukan melalui proses mediasi antara KPU dan Paslon Basri – Chusnul beberapa waktu lalu di kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), menemui kesepakatan dari KPU Provinsi, bahwa silon akan dibuka kembali dengan batas waktu 2×24 jam.
“Silon sudah dibuka, kenapa diberi waktu 2×24 jam, untuk menghindari kendala tak terduga seperti jaringan yang error dan sebagainya,” ungkapnya pada redaksi, Sabtu (26/5/2024).
Reporter : Yulia.C
Editor : Redaksi



