KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Maming mengatakan, raperda tersebut merupakan raperda inisiatif yang sudah diusulkan anggota legislator Kota Bontang sejak 2021 lalu.
“Ini inisiatif kami dari DPRD sejak 2021, namun di tahun 2023 baru bisa dibahas kembali,” ungkap Maming saat rapat kerja, Senin (15/7/2024).
Menurut Maming, inisiatif pembentukan raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan itu didasari dari hasil kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Bontang ke beberapa sekolah. Anggota DPRD Kota Bontang merasa prihatin lantaran masih banyak pelajad di Kota Bontang yang belum memahami dan menghafal pancasila.
“Kami pernah kunjungan ke beberapa SMP. Kami tanya sila ke 3, sebagian dari anak-anak tidak hafal bahkan bingung saat ditanya,” terang Maming.
Kata Maming, pancasila sebagai idiologi dan dasar negara kesatuan repoblik Indonesia,falsafah bangsa, pandangan hudup bangsa,pokok kaedah pondamental negara dan sumber dari segala sumber hukum demi mewujudkan tujuan nasional.
Ia menambahkan, raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah bagian dari upaya resmi, terencana, dan sistematis dalam meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan pengamalan nilai-nilai Pancasila serta semangat cinta tanah air dan bangsa.
“Sebagai masyarakat Indonesia, harusnya menjunjung tinggi nilai Pancasila,” tuturnya.
Untuk diketahui, dalam rapat kerja pembahasan raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, turut dihadiri Anggota Komisi I Tri Ismawati, Muhammad Irfan, Adrofdita, Dinas Kesbangpol, Dinas pindidikan, Dispopar, BKPSDM dan bagian hukum Pemkot Bontang.(Adv)
Reporter : Yulia.C
Editor : Nur Aisyah Nawir