KITAMUDAMEDIA, Bontang – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Tri Ismawati, menyuarakan harapannya agar kenaikan upah bagi Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Bontang tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Diketahui upah TKD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengalami kenaikan sebesar 3,81 persen yang diberlakukan sejak Agustus 2024. Ini membuat gaji tenaga honorer di Bontang menjadi Rp 3.549.307.
Politisi dari Partai Berkarya ini mengungkapkan, penting untuk memastikan bahwa kenaikan upah ini sesuai anggaran yang tersedia. Ia berharap tingginya APBD Perubahan 2024 yang mencapai Rp 3,3 triliun dapat menutupi hal tersebut.
“Kita harus hati-hati, jangan sampai kenaikan ini membebani APBD,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2024).
Dia menekankan, pihaknya akan terus mengawasi pengelolaan anggaran untuk memastikan bahwa setiap rupiah digunakan secara efektif dan efisien. Sehingga tidak terjadi temuan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) di kemudian hari.
Meskipun demikian, ia mendukung kenaikan upah bagi TKD selama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka. Pasalnya, tenaga honorer memiliki peran penting dalam pelayanan publik, dan kenaikan upah ini harus diimbangi dengan peningkatan kinerja.
“Saya mendukung kenaikan upah ini, asalkan mereka bekerja sesuai dengan tupoksinya. Tenaga honorer ini justru yang sering kali lebih banyak turun ke lapangan,” nilainya.
Tri juga menyoroti, wilayah industri ini telah menarik perhatian banyak pencari kerja, terlebih gaji honorer di Bontang terbilang tinggi. Namun, dia menekankan penerimaan tenaga honorer baru perlu dibatasi untuk menjaga keseimbangan anggaran.
Dengan adanya pengawasan ketat dari DPRD, Tri berharap kenaikan upah ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan beban tambahan bagi keuangan daerah, sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik di Bontang tetap optimal. (Adv)
Editor : Redaksi