KITAMUDAMEDIA, Bontang – DPRD Kota Bontang bersama Pemerintah Kota Bontang telah menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rencana Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Kesepakatan ini diresmikan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III Tahun 2024 yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (12/8/2024).
Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo Prasetyo, mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,25 triliun. Pendapatan ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp395 miliar, pendapatan lain yang sah sebesar Rp56 miliar, dan pendapatan transfer senilai Rp1,797 triliun.
“Pendapatan tersebut akan dialokasikan untuk belanja daerah yang diperkirakan mencapai Rp2,45 triliun. Anggaran ini mencakup belanja operasi sebesar Rp1,791 triliun, belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp6,5 miliar, serta belanja modal yang mencapai Rp652 miliar,” kata Yessy.
Tambahan pembiayaan akan diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun lalu sebesar Rp199 miliar. Yessy menambahkan bahwa tidak ada rencana pengeluaran pembiayaan tambahan untuk tahun 2025.
Selain itu, Yessy menjelaskan bahwa Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tahun 2025 akan segera disusun berdasarkan KUA PPAS yang telah disetujui. Hal ini bertujuan memberikan kepastian bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merencanakan kegiatan dan alokasi anggaran mereka secara lebih jelas.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesepakatan ini sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting dalam menyusun anggaran yang berfokus pada kepentingan publik.
“Kesepakatan ini adalah langkah awal yang krusial. Kami harus memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara bijaksana dan sesuai dengan kepentingan masyarakat,” ujar Andi Faizal.
Wali Kota Bontang, Basri Rase, juga menyampaikan bahwa KUA PPAS 2025 disusun untuk mengakomodir aspirasi masyarakat dan melanjutkan program-program yang belum tercapai dari tahun sebelumnya. Ia berkomitmen untuk menggunakan anggaran secara efisien dan memprioritaskan program-program yang mendesak.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bontang menunjukkan komitmen mereka terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta mempersiapkan anggaran yang efektif untuk tahun anggaran 2025.(Adv)
Penulis: Ira
Editor : Nur Aisyah Nawir