KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang meminta kepada keempat bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah untuk memperbaiki berkas administrasi hingga Minggu 8 September 2024.
Setelah melakukan verifikasi keabsahan berkas KPU menemukan beberapa berkas tiap bapaslon yang harus dilengkapi.
Dikatakan Ketua KPU Muzarrobby Renfly, sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024, KPU telah melakukan verifikasi dokumen ke empat bapaslon, seperti kelengkapan ijazah, KTP maupun berkas lainnya.
“Setelah kami verifikasi dan klarifikasi kepada bapaslon melalui tim LO untuk segera melakukan perbaikan,” ungkapnya pada media, Sabtu (7/9/2024).
Adapun beberapa dokumen administrasi yang harus diperbaiki, seperti perbedaan nama di KTP dengan nama lapor pajak berbeda, ijazah, dan beberapa dokumen lainnya, termasuk dokumen pengunduran diri bagi ASN maupun anggota DPRD.
“Penyerahan kembali dokumen yang telah diperbaiki kami tunggu sampai besok Minggu (8/9/2024), hari ini sudah 3 bapaslon yang mengembalikan berkas,Basri chusnul, Neni Agus dan Najirah Aswar,” pungkasnya.
Selanjutnya pihak KPU akan kembali mengecek ulang berkas mulai tanggal 9-14 September 2024, kemudian dilanjutkan dengan tanggapan masyarakat terkait bapaslon.
“Sampai nanti di tanggal 22 September 2024 penetapan dari bapaslon menjadi paslon, apakah nanti tetap 4 atau hanya 3 kita tunggu saja,” pungkasnya.
Diinformasikan saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas perbaikan dari ke 3 bapaslon kecuali pasangan Sutomo Jabir – Nasrullah yang belum mengembalikan berkas perbaikan ke KPU.
Reporter : Yulia.C
Editor : Redaksi