Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Dewan Minta Polres Bontang Sosialisasikan Tilang Elektronik ke Warga

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan dimulai pada Oktober 2024 di Kota Bontang. Menyikapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang meminta kepolisian untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme pelaksanaannya.

Ketua DPRD sementara, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan penerapan ETLE bertujuan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat. Namun, ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai sistem ini agar warga Bontang memahami dan mendukung program tersebut.

“Saya rasa, kepolisian bisa menggandeng kelurahan, nanti lurah menyampaikan ke RT, dan RT menyampaikan kepada tiap warganya, bahwa tujuan ETLE ini bukan ingin menyulitkan masyarakat, namun untuk menciptakan keamanan berkendara,” jelasnya kepada redaksi kitamudamedia.com, Senin (23/9/2024).

Menurut Andi Faiz, penerapan tilang elektronik ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama dalam hal penggunaan helm dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Mungkin dari ETLE ini nantinya akan membuat tingkat kesadaran masyarakat Bontang dalam berkendara yang aman menjadi lebih baik. Saya sih setuju saja adanya ETLE ini, tapi langkah awal mungkin bisa disosialisasikan dulu ke warga Bontang, agar tidak ada yang berpikir negatif terhadap penerapan ETLE ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Polres Bontang telah mengumumkan bahwa tilang elektronik akan diberlakukan di tiga lokasi strategis, yakni simpang Jalan R. Suprapto dekat RS Amalia, Simpang Tiga lampu merah Jalan Jenderal Sudirman, dan simpang lampu merah Bhayangkara menuju Jalan Cipto Mangunkusumo. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di Bontang.(Adv)

Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir

Baca Juga  Muncul di Permukiman Warga Nyerakat, Buaya 3 Meter Berhasil Ditangkap

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply