KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang resmi mengumumkan unsur pimpinan periode 2024-2029, dalam rapat paripurna yang digelar di Pendopo rumah jabatan Walikota Bontang, Jalan Awang Long, Rabu malam (02/10/2024).
Berdasarkan pasal 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah diatur ketentuan a pasal 111 ayat 2 dan pasal 164 ayat 2 ditegaskan bahwa pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota berasal dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota berhak mengisi kursi pimpinan.
Disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang sementara Sitti Yara, bahwa dalam rapat paripurna penetapan unsur pimpinan definitif berdasarkan usulan dari partai politik peraih suara tertinggi.
Sitti Yara merinci dari partai Golongan Karya kembali menetapkan Ketua DPRD Kota Bontang diisi oleh Andi Faizal Sofyan Hasdam, kemudian dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan dirinya (Sitti Yara) sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Bontang dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan Maming sebagai Wakil Ketua II DPRD Bontang.
“Golkar meraih kursi terbanyak, maka diputuskan Andi Faisal Sofyan Hasdam sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, PKB Wakil 1 Sittu Yara, PDIP Wakil 2, Maming,” ungkapnya dalam rapat paripurna, Rabu(2/10/2024).
Diinformasikan, partai Golongan Karya meraih sebanyak 7 kursi, PKB meraih 4 kursi dan PDIP meraih 3 kursi.(Adv)
Reporter : Yulia.C
Editor : Redaksi