KITAMUDAMEDIA, Bontang – Angka perceraian di Kota Bontang periode Januari hingga Oktober 2024 mengalami penurunan hingga 25 persen. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kota Bontang, tercatat 295 kasus perceraian terjadi pada tahun ini.
Kepala Pengadilan Agama Kota Bontang, Nor Hasanuddin, mengatakan bahwa ada penurunan angka perceraian di Kota Bontang jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang berjumlah 450 kasus.
“Tahun ini angka perceraian dari data yang kami miliki menurun dibandingkan tahun lalu,” ujarnya saat ditemui pada Senin (7/10/2024).
Nor Hasanuddin menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian terjadi di Kota Bontang, mencakup sekitar 30 persen dari total kasus. Sementara, adanya pihak ketiga dalam rumah tangga menjadi faktor terbesar kedua dengan 25 persen.
“Saat ini kasus terbanyak yang masuk karena faktor ekonomi, sisanya macam-macam kasus mulai dari narkoba, KDRT, dan sebagainya. Tapi sementara ini kasus terbanyak kasus ekonomi,” ungkapnya.
Dari 295 perkara perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Kota Bontang, sekitar 280 kasus telah dikabulkan. Kendati demikian, Nor Hasanuddin berharap hingga akhir tahun tidak ada penambahan kasus perceraian.
“Kurang lebih dua bulan lagi tahun 2024 berakhir, saya berharap tidak ada penambahan kasus perceraian lagi,” tutupnya.(*)
Reporter: Ryfah
Editor: Icha Nawir