Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

DPRD Bontang Minta Polres Sosialisasi Tilang Elektronik ke Warga Sebelum Diterapkan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Heri Keswanto, mendukung penuh penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Bontang. Ia berharap kepolisian dapat melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat sebelum aturan tersebut diterapkan.

Menurut Heri, penerapan tilang elektronik dinilai sangat efisien dan terjangkau. Selain itu, sistem ini juga dianggap mampu meringankan beban kerja kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menegakkan aturan lalu lintas di kota tersebut.

Pun demikian, ia menekankan pentingnya sosialisasi langsung dari pihak kepolisian kepada masyarakat sebelum ETLE di Bontang diterapkan.

“Alangkah baiknya jika kepolisian bisa mensosialisasikan langsung ke masyarakat, jangan melalui media sosial, bersentuhan langsung dengan masyarakat agar masyarakat tidak kaget dengan adanya tilang ini,” ungkapnya, ditemui belum lama ini.

Ia berharap dengan penerapan ETLE ini, kedisiplinan pengguna jalan di Bontang dapat meningkat sekaligus mengurangi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Diberitakan sebelumnya, tilang elektronik atau ETLE akan resmi diberlakukan di Bontang mulai Oktober 2024. Sejumlah kamera pemantau telah dipasang di tiga titik strategis untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Adapun tiga titik yang telah dipasangi kamera ETLE yaitu Simpang Jalan R. Suprapto dekat RS Amalia, Simpang Tiga traffic light Jalan Jenderal Sudirman, dan Simpang traffic light Bhayangkara menuju Jalan Cipto Mangunkusumo.

Beberapa jenis pelanggaran yang dapat tertangkap kamera ETLE antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, serta membawa muatan atau penumpang melebihi ketentuan.(Adv)

Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir

Baca Juga  Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Ditarget Rampung Tahun Ini

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply