KITAMUDAMEDIA,Muaramantai – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar sosialisasi mengenai Akuisisi Arsip Statis bagi masyarakat dan instansi terkait di Kecamatan Muara Muntai pada 24 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan benar sebelum diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah.
Arsip statis merupakan dokumen penting yang merekam informasi bersejarah serta menjadi warisan bernilai tinggi untuk generasi mendatang. Selain itu, arsip ini juga dapat menjadi landasan kebijakan yang lebih baik di masa depan.
Kabid Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip (P3K) Diarpus Kukar, Hj. Norhairi, menjelaskan bahwa akuisisi arsip statis adalah langkah awal yang krusial dalam penyelamatan dokumen bersejarah. Arsip-arsip tersebut akan menambah khazanah kearsipan di Lembaga Kearsipan Daerah dan menjadi bagian dari memori kolektif bangsa.
“Pengelolaan arsip statis bukan hal yang mudah dan memerlukan perhatian khusus. Oleh karena itu, proses akuisisi arsip menjadi penentu efektivitas dan efisiensi pengelolaan di masa mendatang,” ungkap Hj. Norhairi.
Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Camat Muara Muntai, H. Mulyadi, yang menyatakan dukungannya terhadap upaya Diarpus Kukar dalam melestarikan arsip sebagai bagian dari warisan budaya dan sejarah daerah.
Selain itu, hadir pula Arsiparis Terampil Ahli Muda, Mahmudah Sara Sira Deivi, serta beberapa staf dari Bidang P3K Diarpus Kukar.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat dan instansi di Kecamatan Muara Muntai diharapkan dapat memahami dan berkontribusi dalam pengelolaan arsip statis. Langkah ini penting agar dokumen-dokumen penting tidak hanya tersimpan dengan baik, tetapi juga dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi generasi mendatang.
Dengan adanya kegiatan ini, Diarpus Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga arsip sebagai salah satu aset penting bagi pembangunan daerah.(*)
Editor : Redaksi