KITAMUDAMEDIA, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kukar, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2024 beberapa hari lalu. Acara yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) ini berlangsung di Ruang Rapat Daksa Artha, Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, dan dihadiri secara langsung maupun virtual oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forkopimda Kukar, camat, pengurus TPPS, OPD, kepala puskesmas, dan organisasi terkait.
Dalam sambutannya, Sunggono menekankan pentingnya sinergi dari semua pihak untuk menangani stunting secara tepat sasaran dengan data yang akurat. “Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara semua pihak yang terlibat dalam upaya mengatasi stunting. Dengan data yang valid, intervensi dapat dilakukan lebih efektif dan efisien, sehingga langkah-langkah pencegahan yang kita lakukan bisa tepat sasaran,” ujar Sunggono.
Tahun 2024 ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan rencana aksi nasional untuk percepatan penurunan stunting dengan target nasional sebesar 14%. Target ini memerlukan dukungan dari seluruh daerah, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2023, angka prevalensi stunting di Kukar telah menurun dari 27,1% pada tahun 2022 menjadi 17,5% pada 2023. “Meski demikian, kita harus tetap bekerja keras untuk terus menurunkan angka stunting di Kukar dan tidak boleh lengah,” tambahnya.
Sunggono juga mengapresiasi penyusunan Rencana Tindak Lanjut oleh Tim Teknis dan Pakar atas temuan di lapangan. Ia berharap rencana ini dapat memberikan dampak positif bagi calon pengantin, ibu hamil, dan balita, sehingga mereka terhindar dari risiko stunting. Selain itu, ia berharap rencana ini berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita Kukar untuk mencapai “zero new stunting” atau minimal target nasional sebesar 14% sesuai dengan STRANAS 2024.
Ia juga meminta dukungan para camat, lurah, dan kepala desa beserta jajarannya yang tergabung dalam TPPS agar dapat memastikan implementasi rencana tersebut di lapangan. “Diperlukan perencanaan intervensi yang baik dan berbasis data. Hasil Rembuk Stunting di desa diharapkan bisa menjadi masukan dalam penyusunan RKPDes dan menjadi prioritas dalam pembangunan di tingkat desa,” lanjutnya.
Sekda Sunggono juga menekankan pentingnya keberlanjutan program pencegahan dan penanganan stunting di masyarakat. Berbagai kebijakan yang telah dicanangkan perlu terus dijalankan dengan konsisten, sehingga dapat mendukung efektivitas penanganan stunting di Kukar. Ia meminta komitmen seluruh pihak untuk menjaga konsistensi program agar angka stunting dapat terus turun secara berkelanjutan hingga akhirnya mencapai target zero stunting.
Sementara itu, Sekretaris DP2KB, Hj Mastukah, menjelaskan bahwa tujuan rakor ini adalah untuk memahami risiko penyebab stunting pada kelompok sasaran sebagai langkah pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus. Dalam acara tersebut, berbagai materi disampaikan, termasuk rencana tindak lanjut hasil audit stunting oleh Hj Sri Lindawati dari Dinas Kesehatan, penguatan monitoring dan evaluasi oleh Dr. Sunggono, serta dukungan TPPS kecamatan dan pemerintah desa dalam pelaksanaan rekomendasi audit kasus stunting.
Dengan kegiatan ini, pemerintah berharap seluruh komponen di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat semakin bersinergi dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting, demi mencapai generasi sehat dan sejahtera.(*)
Editor : Redaksi