Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, PHM Bontang Laporkan Ketua DPRD ke Polres

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pusat Perhubungan Masyarakat (PHM) Kota Bontang melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang ke Polres Bontang terkait dugaan pemalsuan ijazah yang digunakan saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.

Sekretaris PHM Kota Bontang, Risfani, mengatakan laporan ini terkait dengan dugaan pemalsuan ijazah S1 yang digunakan Ketua DPRD Bontang saat proses pemilihan calon legislatif pada tahun 2014, 2019, 2020, dan 2025.

“Hari ini kami sudah melaporkan Ketua DPRD terkait dugaan pemalsuan ijazah S1,” ungkapnya pada awak media, Rabu (13/11/2024).

Risfani menjelaskan bahwa yang dilaporkan adalah fotokopi ijazah S1 yang dilegalisir dengan nomor ijazah 1101033, namun bukan atas nama Andi Faizal Sofyan Hasdam, melainkan atas nama IifHariadi Islami.

“Ijazah tersebut setelah kami cek di link Dikti, nama yang muncul di ijazah tersebut bukan nama Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan ini dia gunakan saat mendaftar Caleg sejak tahun 2019,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPP Pusat Perhubungan Masyarakat (PHM) Udin Mulyono menyampaikan, dirinya sebagai ketua DPP PHM menginstruksikan DPC PHM Bontang untuk melaporkan indikasi dugaan pemalsuan ijazah Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Ia menambahkan, laporan tersebut bukan hanya dari PHM, melainkan beberapa elemen masyarakat dan LSM Kaltim yang akan mengawal proses hukum hingga mendapatkan hasil yang jelas.

“Akan kami kawal terus laporan ini sampai mendapatkan kepastian,” ucap Udin Mulyono.

Baca Juga

Tanggapan Ketua DPRD Bontang, Dituding Pakai Ijazah Palsu

Udin berharap kepada pihak Kepolisian Kota Bontang untuk segera mengusut tuntas laporan ini, meskipun yang dilaporkan merupakan Ketua DPRD Bontang.

“Jangan melihat yang dilaporkan Ketua DPRD Bontang, lantas laporan yang kami laporkan tidak diusut tuntas. Harus diusut tuntas sesuai dengan prosedur penyelidikan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga  KONI Kaltim Fokus Tingkatkan Fisik Atlet dengan Pelatihan Pelatih Fisik

Terpisah, Kapolres Kota Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasi Humas Polres Bontang Dani Purwantoro, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari Pusat Perhubungan Masyarakat (PHM).

“Laporan diterima oleh Brigpol Karisma Gunawan. Karena saya tidak di kantor, saya belum melihat tembusannya, tapi yang pasti semua laporan yang masuk pasti kami proses,” ungkapnya singkat.(*)

Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply