Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Tanggapan Keluarga Nonci Dilaporkan ke Polisi, Dilarang Bangun Kembali Rumah yang Terbakar

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sebanyak 97 warga dari RT 02, 03, 04, 05, dan 06 di Selambai menandatangani petisi, melarang Nonci untuk membangun atau menempati kembali rumah yang terbakar beberapa waktu lalu. Petisi ini muncul sebagai reaksi terhadap insiden kebakaran yang menimpa rumah Nonci. Kebakaran tersebut terjadi pada 23 Oktober 2024 lalu dan dilaporkan berasal dari rumah milik Nonci yang telah terbakar beberapa kali sebelumnya.

Menanggapi laporan tersebut, Elin, anak Nonci, mengatakan kebakaran tersebut terjadi di luar kehendak keluarganya. Saat kebakaran terjadi, Elin dan enam orang lainnya masih tertidur lelap dan nyaris terperangkap di dalam rumah.

“Tidak mungkin ada unsur kesengajaan kami mau bakar rumah. Kami saja nyaris terkepung di dalam rumah saat kebakaran. Seandainya tidak ada tante saya yang membangunkan kami, mungkin kami terpanggang di dalam rumah,” ungkap Elin, ditemui pada Jumat (15/11/2024).

Baca Juga : 

Trauma Kebakaran, Warga Selambai Buat Petisi Larang Rumah Sumber Api Dibangun Kembali

Terkait petisi yang beredar di kalangan warga Selambai, Elin menyatakan pihak keluarga Nonci siap untuk melakukan mediasi, tetapi hanya jika dilakukan oleh pihak berwajib. Elin juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima panggilan dari kepolisian terkait laporan warga Selambai.

“Kami ada dengar-dengar kalau ada laporan ke polisi, tapi sampai sekarang kami belum ada panggilan sih, ya kalau dipanggil kami bersedia datang. Kami siap aja kalau mau mediasi, tapi harus dari pihak kepolisian atau yang berwajib. Kalau hanya sesama warga Selambai, kami akan menolak. Menurut saya, kami masih punya hak tinggal dan membangun rumah di tempat kami,” tegas Elin.

Elin sangat menyayangkan adanya kegaduhan tersebut, mengingat hubungan mereka dengan tetangga sudah seperti keluarga. “Kami gak menyangka aja sih, semua tetangga di situ kami anggap keluarga. Bahkan kalau sore mereka suka ngumpul-ngumpul di teras rumah, numpang parkir juga di depan rumah kami, malah kami seolah dianggap tersangka sama mereka,” keluh Elin.

Baca Juga  Faisal Minta Wali Kota Tahun Depan Realisasikan Pembangunan Gedung KIR

Sementara itu, Nonci menjelaskan bahwa dirinya bukanlah pendatang di Bontang. Orang tua Nonci merupakan salah satu yang merintis pembangunan Bontang, dan dirinya sudah menetap di Bontang selama hampir 70 tahun.

Baca Juga :

Polres Bontang: Kebakaran di RT 03 Selambai Akan Ditelusuri Lebih Lanjut

“Saya ini di Bontang bukan pendatang, orang tua saya yang merintis Bontang ini. Bahkan saya ini lahir di Bontang, kurang lebih 70 tahun saya di sini,” ujar Nonci.(*)

Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir

 

 

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply