Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Trauma Kebakaran, Warga Selambai Buat Petisi Larang Rumah Sumber Api Dibangun Kembali

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kebakaran berulang di Jalan R.E. Martadinata, RT 03 Selambai, Kelurahan Lok Tuan, memicu konflik sosial di lingkungan tersebut. Warga terdampak, khususnya di RT 03 dan RT 04, mengalami trauma mendalam akibat insiden yang terus berulang.

Sari Ayu, salah satu warga terdampak, menuturkan bahwa kebakaran yang terjadi sebanyak tiga kali selalu bersumber dari rumah yang sama, kediaman Nonci. Disebutkan Sari Ayu, peristiwa nahas itu kali pertama terjadi pada 2016, terjadi lagi di 2022, dan terakhir pada 23 Oktober 2024. Hal ini membuat warga khususnya tetangga Nonci semakin khawatir kejadian serupa terulang lagi. Sementara tidak ada permintaan maaf maupun ganti rugi dari pemilik rumah.

Baca Juga :

Tanggapan Keluarga Nonci Dilaporkan ke Polisi, Dilarang Bangun Kembali Rumah yang Terbakar

“Kami trauma, kebakaran tiga kali terjadi di rumah yang sama, tapi tidak ada ganti rugi maupun minta maaf kepada rumah warga yang terdampak kebakaran,” ungkap Ayu kepada kitamudamedia.com, Kamis (14/11/2024).

Trauma yang dirasakan warga dari RT 02 hingga RT 06 di Selambai membuat warga mendesak agar Nonci tidak mendirikan rumah kembali di lokasi bekas kebakaran. Warga menganggap keberadaan rumah tersebut sebagai ancaman nyata terhadap keselamatan mereka. Suami Ayu dan warga pun sepakat melaporkan kasus tersebut pada pihak kepolisian.

“Kami harap pihak berwajib bisa memediasi kami. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan bertindak anarkis dan memblokade secara permanen,” tambah Ayu.

Terpisah, Ketua RT 03 Selambai, Ahmani, membenarkan bahwa peristiwa kebakaran berulang terjadi di rumah Nonci. Meski begitu, ia menyatakan belum menerima kelanjutan laporan warga ke kepolisian.

“Setahu saya dua kali kejadian kebakaran dari rumah beliau. Tapi saya nggak ingat juga tahun berapa. Kalau laporan warga ke polisi saya belum ada terima kelanjutannya,” ujarnya singkat.

Baca Juga  Kontraktor Proyek Jembatan di SMPN 7 Terancam Denda Rp4,9 Juta per Hari

Petisi Warga Selambai Loktuan

Sebanyak 97 warga Selambai, Kelurahan Lok Tuan, menandatangani petisi yang berisi penolakan terhadap Nonci untuk kembali mendirikan rumah di lokasi bekas kebakaran di Jalan RE Martadinata RT 03. Petisi ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran warga akan kebakaran yang telah terjadi berulang kali di rumah tersebut.

Sari Ayu, salah satu warga yang terdampak, menuturkan bahwa trauma akibat kebakaran berulang ini membuat warga RT 03 hingga RT 06 sepakat untuk membuat petisi sebagai bentuk protes.

“Petisi yang saya tandatangani bersama 94 warga Selambai sudah kami serahkan ke pihak berwajib. Kami harap pihak berwajib bisa memediasi kami. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan bertindak anarkis dan memblokade secara permanen,” ujar Ayu kepada kitamudamedia.com, Kamis (14/11/2024).

Dalam petisi tersebut, warga tidak hanya menolak Nonci untuk mendirikan kembali rumahnya di lokasi bekas kebakaran, tetapi juga menyatakan bahwa jika permintaan mereka ditolak, mereka akan melakukan tindakan anarkis seperti blokade permanen di lokasi tersebut. Selain itu, warga menegaskan bahwa jika Nonci tetap membangun rumah di tempat itu, ia harus bertanggung jawab penuh atas kerugian yang akan terjadi apabila kebakaran kembali melanda di kemudian hari.

Warga beralasan bahwa keberadaan rumah tersebut dapat memicu kebakaran lagi dan menimbulkan kerugian lebih besar di masa depan.

Terkait petisi yang beredar di kalangan warga Selambai, Elin, anak Nonci menyatakan pihak keluarga Nonci siap untuk melakukan mediasi, tetapi hanya jika dilakukan oleh pihak berwajib. Elin juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima panggilan dari kepolisian terkait laporan warga Selambai.

“Tidak mungkin ada unsur kesengajaan kami mau bakar rumah. Kami saja nyaris terkepung di dalam rumah saat kebakaran. Seandainya tidak ada tante saya yang membangunkan kami, mungkin kami terpanggang di dalam rumah. Yang jelas kami siap datang kalau ada panggilan dari polisi,” ungkap Elin, ditemui pada Jumat (15/11/2024).

Baca Juga  Penjaga Pasien Keberatan Bayar Swab, Plt Dirut RSUD: Demi Keamanan Bersama

Baca Juga : 

Polres Bontang: Kebakaran di RT 03 Selambai Akan Ditelusuri Lebih Lanjut

Untuk diketahui, dari penelusuran redaksi kitamudamedia.com, peristiwa kebakaran memang pernah terjadi di kediaman Nonci pada 9 Mei 2016 silam. Namun, tidak ditemukan rekam jejak adanya kasus serupa pada tahun 2022. Hasil konfirmasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) juga tidak mencatat adanya data yang memastikan bahwa di lokasi kediaman Nonci telah terjadi kebakaran sebanyak tiga kali. (*)

Reporter : Yulia C.

Editor : Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply