Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

DPRD Bontang Desak Perluasan TPU Lempake Segera Direalisasikan, Dua Pemilik Lahan Siap Melepas

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi C DPRD Kota Bontang kembali melakukan peninjauan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lempake di Kelurahan Loktuan, Senin (31/4/2025). Peninjauan dilakukan sebagai bentuk respons terhadap belum terealisasinya perluasan lahan pemakaman yang dinilai semakin mendesak.

Kondisi lahan yang telah padat dikhawatirkan tidak lagi mampu menampung kebutuhan pemakaman warga. DPRD pun mendesak pemerintah agar segera merealisasikan proses pembebasan lahan yang sempat diwacanakan sejak tahun lalu.

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Faisal, menyebut terdapat dua bidang lahan kosong di sekitar TPU Lempake yang pemiliknya telah menyatakan kesediaan untuk melepas lahan kepada pemerintah.

“Sudah diupayakan masuk dalam anggaran perubahan tahun ini. Jangan sampai ketika sudah direncanakan, pemilik lahan berubah pikiran,” ujarnya.

Faisal mengingatkan pentingnya gerak cepat dari pemerintah agar proses pembebasan tidak berlarut-larut. Menurutnya, keterlambatan bisa berisiko terhadap kelangsungan pemanfaatan lahan tersebut.

Senada, Lurah Loktuan, Deden Supriadi, menegaskan bahwa pihak kelurahan terus menjalin komunikasi aktif dengan kedua pemilik lahan. Ia memastikan komitmen mereka untuk membebaskan lahan sudah disampaikan secara lisan.

“Dua-duanya sudah menyatakan siap membebaskan lahannya,” kata Deden.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Disperkimtan Bontang, Andi Ilham, menyampaikan bahwa sembari menunggu proses pembebasan, pihaknya akan memaksimalkan pemanfaatan lahan milik pemerintah yang tersedia. Namun, penggunaannya masih memerlukan penyesuaian teknis.

“Ada permintaan dari warga agar dibuatkan pagar dan akses jalan terlebih dahulu. Anggarannya sekitar Rp200 juta,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah tetap menargetkan pembebasan lahan seluas 1,5 hektare di sisi kiri TPU Lempake dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Reporter: Yulia.C

Editor : Redaksi

Baca Juga  DPRD Kaltim Soroti Keterbatasan Daerah dalamMengawasi Pertanahan akibat Sentralisasi Kewenangan

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply