KITAMUDAMEDIA, Bontang – Biaya haji tahun 2025 yang harus dibayarkan oleh calon jemaah di Bontang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang, Muhammad Hamzah, melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bontang, Najamuddin Tamini.
Dikatakan Najamuddin, penurunan ini terjadi berdasarkan hasil kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah dalam rapat kerja pada 6 Januari 2025.
“Berdasarkan kesepakatan pada rapat kerja yang diselenggarakan 6 Januari 2025 oleh DPR RI dan pemerintah, biaya haji 2025 ada penurunan dibanding tahun 2024,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).
Najamuddin merinci, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2025 sebesar Rp 55.431.750,78. Angka ini turun Rp 614.420,82 dari tahun 2024 yang mencapai Rp 56.046.172,60.
Selain itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga mengalami penurunan. Tahun ini, BPIH ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79 atau turun Rp 4.000.027,21 dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93.410.286,00 per jemaah.
Sementara itu, pengguna manfaat atau subsidi dari pemerintah juga turun, dari Rp 37.364.114,40 pada 2024 menjadi Rp 33.978.508,01 per jemaah.
“Alhamdulillah, tahun ini ada penurunan biaya haji. Untuk Biaya Perjalanan Haji (BIPIH) yang dibayar jemaah di awal sebesar 62 persen atau Rp 55.431.750,78,” jelasnya.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir