KITAMUDAMEDIA, Bontang – Asyik menenggak minuman beralkohol, lima remaja di bawah umur terjaring razia polisi di Jalan Cipto Mangunkusumo pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Utara, IPTU Lukito, mengatakan kelima remaja tersebut diamankan saat petugas tengah melakukan patroli rutin.
“Saat kami (polisi) lagi patroli yang memang rutin kami lakukan, nah kami dapati remaja yang sedang nongkrong di tempat yang bukan semestinya dijadikan tempat nongkrong,” ungkapnya, Rabu (29/1/2025).
Saat petugas mendekati mereka, ditemukan dua botol minuman keras (miras), satu di antaranya sudah dikonsumsi.
“Waktu kami dekati ada satu yang kabur ke semak-semak, ternyata mereka sedang asyik minum miras,” ujarnya.
Kelima remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsubsektor Lok Tuan untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, mengingat usia mereka yang masih di bawah umur.
“Kami beri pembinaan kepada lima remaja tersebut dan memanggil orang tua mereka masing-masing,” pungkasnya.
Di akhir pernyataannya, ia menegaskan bahwa patroli akan terus digencarkan untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat Kota Bontang, terutama di lokasi sepi seperti Jalan Cipto Mangunkusumo, Bundaran Sintuk, dan sekitarnya.(*)
Reporter: Yulia C.
Editor: Icha Nawir