KITAMUDAMEDIA, Bontang – Mulai tahun ajaran 2025–2026, seluruh SD dan SMP negeri di Bontang wajib menerima murid berkebutuhan khusus. Ketentuan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekolah Penyelenggara Inklusi yang telah ditetapkan pemerintah.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Safaruddin, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan pelatihan khusus kepada puluhan guru untuk menangani siswa inklusi.
“Totalnya ada 66 guru negeri yang kita bekali pelatihan khusus menangani siswa inklusi. Kalau dirinci, 44 guru SD negeri dan 20 guru SMP negeri,” ujarnya kepada redaksi, Selasa (4/2/2025).
Sistem zonasi juga akan diterapkan bagi calon murid berkebutuhan khusus untuk memastikan mereka bersekolah di lokasi terdekat dari tempat tinggalnya. Hal ini bertujuan memudahkan akses dan mobilitas siswa.
“Untuk anak kita yang berkebutuhan khusus, kita berlakukan domisili. Jangan sampai sekolahnya terlalu jauh. Contohnya, kalau tinggal di Loktuan, maka sekolahnya diutamakan di Loktuan,” jelasnya.
Meski demikian, penerimaan siswa berkebutuhan khusus tetap akan melalui serangkaian tes khusus. Tes ini bertujuan untuk mengukur kesiapan mereka dalam mengikuti pembelajaran di sekolah negeri.
“Nanti ada rangkaian tes khusus yang akan melibatkan tim psikolog, dan dalam setiap kelas juga dibatasi maksimal dua murid yang berkebutuhan khusus,” tambahnya.
Safaruddin menegaskan bahwa selama proses ini berjalan, seluruh SD dan SMP negeri di Bontang akan menyiapkan sarana dan prasarana khusus guna mendukung pembelajaran inklusi.(*)
Reporter: Yulia C.
Editor: Icha Nawir