KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sebanyak 442 pengendara terjaring dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2025, yang digelar sejak 10 hingga 21 Februari 2025 di beberapa titik strategis di Kota Bontang. Razia ini berlangsung di halaman Mako Polres Bontang di Jalan Bhayangkara, Jalan Cipto Mangunkusumo, Tugu Bontang di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Jalan Slamet Riyadi Lok Tuan, serta di sekitar Gedung Aini Rasyifa, Tanjung Laut.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, menyebut bahwa titik razia yang paling sering digunakan adalah halaman Mako Polres Bontang. Selain itu, razia juga kerap dilaksanakan di beberapa titik lain yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas.
“Paling sering kita laksanakan di halaman Mako Polres Bontang dan beberapa titik lainnya,” ungkapnya, Jumat (21/2/2025).
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. AKP Purwo Asmadi mengimbau masyarakat agar tidak hanya tertib saat ada razia, tetapi menjadikan kepatuhan sebagai kebiasaan.
“Dalam berkendara patuhi tata tertib dan peraturan lalu lintas yang ada, bukan hanya saat ada razia, tetapi selalu patuhi aturan agar menyelamatkan diri sendiri dan tidak merugikan orang lain,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pengendara untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum digunakan serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, baik untuk roda dua maupun roda empat.
“Sebelum berkendara, cek kondisi kendaraan serta surat menyurat baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Polres Bontang menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025 selama dua pekan, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.
Ada tujuh sasaran utama dalam Operasi Keselamatan, yakni bermain ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, berkendara dengan kecepatan tinggi, serta menggunakan knalpot brong.(*).
Reporter: Masyrifah
Editor: Icha Nawir