KITAMUDAMEDIA, Bontang – Keluarga almarhum D (25), narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Bontang, merasa ada kejanggalan dalam kematian D. Pasalnya, keluarga D baru menerima kabar sekitar empat jam setelah pihak rumah sakit menyatakan D meninggal dunia pada Senin (10/3/2025). Belum lagi, kondisi tubuh D penuh dengan luka lebam, yang semakin menimbulkan kecurigaan keluarga.
Pihak keluarga mengaku bingung dengan keterlambatan informasi tersebut. Mereka baru diberitahu tentang kematian D pada pukul 10.49 WITA, meskipun rumah sakit mencatat waktu kematian jauh lebih awal, pukul 06.30 WITA.
“Kenapa kami baru dikabari kalau dia meninggal jam 10.49, padahal meninggalnya jam 06.30? Itu kan membuat kami keluarga bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” ujar salah satu anggota keluarga D yang enggan disebutkan namanya, Selasa (12/3/2025).
Setelah menerima kabar tersebut, keluarga D yang berada di Sangatta, Kutai Timur, langsung menuju RSUD Taman Husada Bontang. Mereka terkejut saat melihat kondisi jenazah yang penuh lebam.
“Tante yang masuk duluan langsung histeris lihat badan D banyak lebam-lebam, seperti di video yang tersebar itu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa luka lebam terlihat di beberapa bagian tubuh D, seperti pundak, kepala yang mengalami tiga luka goresan dan bengkak, serta tulang kering kaki yang tampak memiliki bekas luka mirip knalpot.
“Bagaimana tidak histeris melihat kondisinya seperti itu? Dan dia saat itu memakai pampers. Kalau melihat kondisinya, kami (keluarga) curiga sebelum meninggal dia mendapatkan penyiksaan dan diperlakukan tidak manusiawi dari petugas lapas,” tandasnya.
Terkait penolakan autopsi, keluarga mengaku tidak setuju karena merasa informasi kematian D disampaikan terlalu lama. Jika diberitahu lebih awal, mereka kemungkinan akan mempertimbangkan autopsi.
“Kami memang menolak autopsi jasadnya. Sudah terlalu lama meninggalnya baru kami dikasih tahu, apalagi kalau autopsi harus di Samarinda. Kami ini Muslim, pemakaman tidak bisa ditunda-tunda,” tegasnya.
Merasa ada keganjilan dalam kematian D, pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Bontang dengan tuntutan keadilan dan transparansi dari Lapas Kelas IIA Bontang.
“Sudah masuk laporan kami ke Polres Bontang kemarin,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yulia C.
Editor: Icha Nawir