Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Pengelolaan Sampah Kutim Bertransformasi, Hanya 30 Persen yang Masuk TPA

KITAMUDAMEDIA, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menerapkan sistem baru dalam pengelolaan sampah yang berorientasi pada efisiensi dan nilai ekonomi.

Melalui Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), pemerintah menargetkan hanya 30 persen sampah yang benar-benar masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, mengungkapkan bahwa sistem baru ini menekankan pentingnya proses pemilahan dan pengolahan sejak dari sumber.

“Kita tidak ingin semua sampah langsung dibuang tetapi harus ada pengolahan dulu agar yang masuk ke TPA hanya residu,” jelasnya, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, penerapan TPST menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah berkelanjutan.

Di fasilitas tersebut, sampah akan dipilah menjadi organik dan anorganik, kemudian diolah kembali menjadi bahan bernilai ekonomi.

“Dengan begitu, kita bisa mengurangi volume buangan sekaligus membuka peluang usaha baru dari daur ulang,” ujarnya.

Noviari menambahkan bahwa sistem ini selaras dengan arah pembangunan hijau yang tengah dicanangkan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat regulasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar disiplin dalam memilah sampah rumah tangga.

Pemkab Kutim menggandeng perangkat desa, komunitas lingkungan, hingga sekolah untuk mendukung perubahan perilaku.

“Pengelolaan ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga kesadaran, kalau masyarakat sudah terlibat, keberlanjutan sistem bisa terjamin,” ungkap Noviari.

Penerapan sistem baru ini diproyeksikan mampu memperpanjang umur TPA, mengurangi biaya pengangkutan, serta meminimalkan potensi pencemaran.

Hal ini sekaligus membuka jalan bagi terciptanya ekonomi sirkular berbasis masyarakat.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk membuktikan bahwa pengelolaan sampah dapat menjadi sumber nilai ekonomi, bukan sekadar beban daerah.

Melalui berbagai inovasi dan strategi pengelolaan terpadu, Kutim menargetkan hanya 30 persen sampah yang menjadi residu, sebagai langkah nyata menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.(ADV)

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply