Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Pemkot Bontang Percepat Pengangkatan CPNS dan P3K, SK Segera Terbit

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sesuai arahan dari Pemerintah Pusat.

Keputusan ini mengikuti instruksi yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiyawati dalam konferensi pers, Senin (17/3/2025). Dalam pernyataannya, Pemerintah menargetkan pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, sementara P3K tahap I dan II dijadwalkan selesai pada Oktober 2025.

Menanggapi kebijakan ini, Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menyatakan bahwa Pemkot Bontang siap mengikuti arahan serta petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat guna memastikan percepatan proses pengangkatan.

“Insyaallah Pemerintah Bontang akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat,” ungkapnya kepada kitamudamedia.com, Rabu (19/3/2025).

Ia juga menekankan bahwa perjuangan para peserta yang telah lolos seleksi CPNS dan P3K tidak akan sia-sia, mengingat pelantikan akan dilakukan secara serentak sesuai aturan baru dari Pemerintah Pusat.

“Alhamdulillah, perjuangan kita semua membuahkan hasil yang diharapkan,” tuturnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot Bontang akan menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengaktifkan kembali persetujuan teknis (pertek) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS serta P3K Bontang. Setelah itu, Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan segera diterbitkan.

“Pokoknya diupayakan nggak pakai lama,” tandas Sudi.

Sebelumnya, pengangkatan CPNS dan P3K yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025 sempat mengalami penundaan. Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor: 2763/B-MP.01/SD/K/2025, tertanggal 7 Maret 2025, yang mengatur penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) CPNS dan P3K alokasi kebutuhan tahun 2024.

Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI pada 5 Maret 2025. Berdasarkan revisi jadwal terbaru, CPNS akan diangkat serentak mulai 1 Oktober 2025, sementara P3K mulai 1 Maret 2026.(*)

Baca Juga  Pemanah Bontang Ikuti Kejuaraan Barebow Asean

Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply