KITAMUDAMEDIA, Bontang – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang yang terbukti membolos atau datang terlambat pada hari pertama kerja usai libur Lebaran.
Ia menyebutkan, masa libur yang diberikan sudah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk mangkir atau tidak disiplin saat hari kerja kembali normal.
“Besok kita apel bersama, yang bolos akan ketahuan, berikan contoh yang baik, sebagai ASN harus tepat waktu, apalagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Neni, usai mengunjungi Rumah Singgah, Selasa (7/4/2025).
Selain surat teguran, lanjutnya, pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) juga akan diberlakukan sebagai bentuk penegakan disiplin.
“Kalau ada yang bolos bahkan telat saat apel besok akan saya beri sanksi pemberian surat teguran bahkan pemotongan TPP,” ungkap Neni.
Ia pun mengingatkan agar seluruh ASN menunjukkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terlebih setelah melewati masa cuti bersama Lebaran.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir