KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sebanyak 15 pelajar tingkat SMP hingga SMA di Kota Bontang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) saat asyik nongkrong di warung kopi (warkop), Senin (14/4/2025) sekitar pukul 10.15 WITA.
Razia dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Jalan Awang Long, Bontang Baru, dan Tanjung Laut. Saat dirazia, para pelajar kedapatan sedang merokok, bermain gim daring, hingga bersantai di tengah jam belajar.
Kepala Bidang Hukum Perundang-undangan Satpol-PP Kota Bontang, Arianto, menjelaskan bahwa 15 pelajar tersebut langsung dibawa ke kantor untuk didata dan diberikan pembinaan.
“Kami bawa ke kantor untuk didata dan menulis surat penyataan tidak mengulangi perbuatannya, kemudian kami serahkan ke sekolah masing,” ungkapnya kepada redaksi Kitamudamedia.com, Senin (14/4/2025).
Ia menyebut, meski para pelajar berdalih jam pulang sekolah dipercepat karena kegiatan halal bihalal, tindakan mereka tetap dianggap tidak tepat. Apalagi, mereka masih mengenakan seragam MK sekolah.
“Pokoknya kalau masih jam belajar kami dapati di warung nongkrong pasti akan kami tindak,” tegasnya.
Di akhir, Arianto mengimbau pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa, terutama selama jam belajar, agar para siswa terhindar dari perilaku menyimpang.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor : Icha Nawir