Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

LLDikti Beberkan Temuan Pelanggaran Akademik di Kampus Unijaya Bontang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) menemukan banyak pelanggaran terkait standar akademik di Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang. Masalah yang ditemukan antara lain ketidaklengkapan dokumen mahasiswa, data akademik yang tidak memadai, hingga konflik internal dalam pengelolaan yayasan.

Kepala LLDikti Wilayah XI Kalimantan, Muhammad Akbar, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah meneliti validitas data mahasiswa sebagai bagian dari investigasi menyeluruh. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah proses akademik di Unijaya benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.

Disebutkan, salah satu temuan paling mencolok adalah tidak adanya dokumen penting mahasiswa seperti Kartu Hasil Studi (KHS) dan Kartu Rencana Studi (KRS), serta ketidakhadiran dalam perkuliahan.

“Banyak, standar pemenuhan kelayakan, kehadirannya, KHS-nya, KRS-nya, itu semua diteliti. Betul nggak mahasiswa ini kuliah atau tidak,” ujar Akbar, Rabu (23/4/2025), usai menghadiri wisuda sarjana STTIB di Auditorium 3D Pemkot Bontang.

Tak hanya itu, Akbar menyebut laporan dari masyarakat terus berdatangan, terutama terkait perkuliahan di Unijaya yang terganggu akibat dosen berhenti mengajar karena tidak menerima gaji.

“Kemampuan finansial menggaji dosen karyawan terganggu, sehingga pembelajaran tidak normal. Itu kan akar masalahnya. Mahasiswa tidak diberikan pembelajaran, sementara mereka sudah bayar. Hak-hak dosen tidak dipenuhi pemberi kerja, dosennya lari, dosennya mogok. Kan perkuliahan tidak jalan tuh. Sehingga kami turun, kita turunkan tim untuk mengetahui duduk masalahnya apa,” lanjutnya.

Permasalahan makin pelik dengan adanya konflik internal di tubuh yayasan. Meninggalnya ketua pengurus yayasan menyebabkan lumpuhnya pengelolaan kampus Unijaya, termasuk terhambatnya pembayaran gaji dosen dan proses akademik lainnya.

“Bahkan masalahnya ada conflict of interest di dalam ya. Ketua pengurusnya meninggal sehingga terbengkalai ini hak-hak dosen. Nah, ketika itu terbengkalai maka dosen tidak mengajar, mogok. Ketika mogok maka hak mahasiswa tidak dapat. Mahasiswa tidak bisa mendapatkan nilai. Ya bagaimana menerbitkan KHS? Setelah KHS tidak diterbitkan bagaimana bisa terbit transkrip? Bagaimana bisa ujian semester?” pungkas Akbar.

Baca Juga  Banjir Sekadau Kalbar: 2.541 Rumah Terendam, Satu Meninggal

Ia menambahkan, LLDikti telah berulang kali turun tangan untuk membantu penyelesaian persoalan Unijaya, namun belum membuahkan hasil maksimal. Dokumen penting yang semestinya diserahkan kampus, tak kunjung lengkap.

“Kebutuhan dosennya berapa orang, aktivitas perkuliahannya yang layak seperti apa, dokumen yang diperlukan, misalnya mahasiswa yang registrasi berapa, kemudian KHS, kartu rencana studinya ada atau tidak, itu semua diperlukan untuk melaporkan ke pangkalan data. Jadi ketika itu semua sudah mulai diproses, tidak semua bisa dipenuhi waktu itu, sehingga akreditasinya gagal,” terangnya.

LLDikti bersama Kemendikbudristek dijadwalkan menggelar rapat pleno pada Kamis (24/4/2025) di Jakarta. Rapat tersebut akan menjadi penentu nasib Unijaya Bontang, berdasarkan hasil investigasi lapangan dan evaluasi atas upaya perbaikan yang telah dilakukan pihak kampus.(*)

Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply