Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

250 Honorer Bontang Akan Dievaluasi, Tak Layak Bisa Dirumahkan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 250 tenaga honorer yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun. Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional mengenai penghapusan tenaga honorer dan pembatasan pengangkatan non-ASN di lingkungan pemerintahan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, status aparatur sipil negara (ASN) hanya terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dengan demikian, tidak ada lagi status tenaga honorer di instansi pemerintah.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer, selama hal itu tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Kami usahakan tidak ada yang dirumahkan namun tetap harus sesuai dengan regulasi, kalau bertentangan dengan regulasi ya apa boleh buat,” ungkapnya kepada redaksi, Rabu (30/4/2025).

Sebagai tindak lanjut, ia menyebutkan akan mengevaluasi kinerja 250 tenaga honorer yang masa kerjanya di bawah dua tahun. Evaluasi ini bertujuan memastikan para tenaga tersebut melaksanakan tugas dengan optimal, meski belum memenuhi syarat administratif untuk diangkat sebagai PPPK.

“Langkah yang bisa kami ambil karena beberapa tenaga honorer tidak bisa di-outsourcing-kan seperti tenaga administrasi, akan diseleksi kinerjanya, kalau kinerjanya tidak baik, sering berkomentar buruk, mau tidak mau akan dirumahkan,” tandasnya.

Neni menegaskan bahwa penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan indikator kedisiplinan, kinerja, kehadiran, serta kebutuhan organisasi.

“Kami memahami kekhawatiran para tenaga honorer, namun kami juga harus memastikan anggaran dan sistem birokrasi berjalan efisien dan sesuai aturan,” tambahnya.(*)

Reporter: Yulia.C

Editor: Icha Nawir

Baca Juga  Komisi III DPRD Dorong Optimalisasi AnggaranKaltim Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply