KITAMUDAMEDIA, Bontang — Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali menjadi penyumbang terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang di sektor pajak. Tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan capaian PBB mencapai Rp69,85 miliar, meningkat dari target tahun sebelumnya sebesar Rp65,41 miliar.
Meski menjadi tulang punggung, realisasi PBB justru masih jauh dari harapan. Kepala Bapenda Bontang, Syahruddin, mengungkapkan bahwa capaian PBB hanya berada di angka 60 persen dari total target yang ditetapkan.
“Tingkat kepatuhan masih menjadi persoalan. Jadi masyarakat yang patuh bayar pajak baru 60 persen, dari keseluruhan kisaran 46-48 ribu objek PBB,” ujar Syahruddin, Rabu (30/4/2025).
Kurangnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak disebut menjadi kendala utama. Untuk mengatasi hal itu, Bapenda telah menempuh berbagai upaya, seperti membuka layanan pembayaran PBB di kelurahan, meluncurkan aplikasi pembayaran daring, dan menggandeng perguruan tinggi untuk validasi data.
“Kami kerja sama dengan UGM untuk melakukan validasi, ada tim juga di lapangan. Kan ada beberapa perubahan-perubahan yang masyarakat tidak laporkan. Nanti kalau ada masalah, baru datang melapor,” jelasnya.
Namun, meningkatkan kepatuhan masyarakat disebutnya bukan perkara mudah. Tidak adanya sanksi tegas bagi warga yang menunggak PBB, membuat banyak yang abai.
“Orang nggak bayar pun nggak ada sanksinya. Nggak bakalan diusir dari tempat tinggalnya. Kalau badan usaha kan kalau belum bayar kita pasang plang ini belum bayar PBB,” terangnya.
Selain itu, ketidakpuasan warga terhadap layanan publik turut memperburuk situasi. Beberapa warga merasa pajak yang mereka bayarkan tak sebanding dengan pelayanan pemerintah, terutama terkait infrastruktur lingkungan.
“Itu tantangan yang kita hadapi, termasuk teman-teman di retribusi. Orang mau bayar pajak kalau dia merasa layanan pemerintah semakin baik. Kalau layanan publik itu semakin baik, tugas kami untuk menyadarkan masyarakat lebih mudah. Ya, kami nagih pajak nih? Dibalikkan, saya mau bayar pajak tapi baikin dulu jalan depan rumah saya. Itu kejadian yang dialami teman-teman di lapangan,” ungkapnya.
Syahruddin menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah, khususnya di sektor infrastruktur. Menurutnya, masyarakat lebih mudah diyakinkan untuk taat pajak jika pembangunan berjalan optimal dan hasilnya nyata.
“Jangan ada pembangunan yang tidak bagus. Baru dibangun sudah rusak, belum lama sudah rusak. Itu kan persoalan. Kalau jalan-jalan semua sudah bagus, kita enak ngomongnya. Pak ini jalan dibangun dari pajak yang dibayar,” ucapnya.
Untuk itu, ia menilai edukasi dan komunikasi antarlembaga perlu diperkuat. Pemerintah daerah harus aktif menyampaikan bahwa berbagai fasilitas publik yang dinikmati masyarakat bersumber dari dana pajak.
“Saya perlu koordinasi dengan perangkat daerah lain supaya menyampaikan ke masyarakat bahwa apa pun fasilitas yang diberikan oleh pemerintah itu dari pajak yang mereka bayar. Sekali lagi memang perlu memastikan bahwa kinerja pemerintah semakin baik dalam melayani masyarakat. Utamanya yang infrastruktur, pendidikan, kesehatan,” pungkasnya.(*)
Redaksi



