Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

DPRD Kaltim Desak Perusahaan Tambang Tak Gunakan Jalan Umum untuk Hauling

KITAMUDAMEDIA, Kaltim – Keluhan warga terkaitpenggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang di KabupatenKutai Timur, khususnya wilayah Sangatta, mendapat responsserius dari DPRD Kalimantan Timur. Komisi III DPRD Kaltimlangsung menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukanpeninjauan lapangan pada Kamis (17/4/2025).

Hasil kunjungan membenarkan laporan masyarakat. Kendaraantambang diketahui melintasi jalan umum sebagai jalur crossing hauling, yang dinilai sangat mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan risiko keselamatan.

“Hasil pengecekan kami di lapangan membuktikan bahwakeluhan masyarakat benar adanya. Kendaraan tambang melintasijalan umum dan menimbulkan keresahan. Perusahaan harusbertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan,” tegas KetuaDPRD Kaltim, Abdulloh, yang turut dalam peninjauan.

Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan utama adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang diketahui menggunakan ruasJalan Poros Sangatta–Bengalon sebagai jalur hauling. MenurutAbdulloh, sebagai perusahaan besar yang telah lama beroperasidi Kutai Timur, KPC seharusnya mampu membangun jaluralternatif.

“Perusahaan seperti KPC seharusnya sudah sejak lama membangun infrastruktur terpisah, seperti flyover atauunderpass. Ini bukan hal sulit bagi perusahaan sekelas mereka,” ujarnya.

Ia juga meminta perusahaan tambang lainnya, termasuk PT Indexim Coalindo, untuk mengambil langkah serupa guna menghindari konflik dengan masyarakat dan menjaminkeamanan pengguna jalan.

Abdulloh menekankan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan(CSR) tak hanya sebatas bantuan finansial atau pembangunanfisik, tetapi juga harus mencakup komitmen terhadapkeselamatan dan kenyamanan publik.

“Kami mendorong KPC segera merealisasikan pembangunanjembatan layang seperti yang pernah mereka lakukan. Hal inipenting agar aktivitas hauling tidak lagi menjadi ancaman bagikeselamatan warga di jalan umum,” tutupnya.

(/Adv/DPRDKaltim)

Baca Juga  Diberhentikan Sementara, Oknum ASN Terlibat Narkoba Terima Gaji 50 Persen

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply