Nursalam Minta Akses Jalan Tembusan Ahmad Yani ke Imam Bonjol Dibuka

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Akses jalan tembusan dari  jalan Ahmad Yani menuju jalan Imam Bonjol yang saat ini ditutup warga sekitar, dipersoalkan anggota DPRD Bontang saat rapat kerja bersama pemerintah Kota Bontang, Senin (17/05/2021).

Anggota DPRD Bontang, Nursalam mengatakan penutup jalan tersebut harus segera dibuka kembali lantaran pembangunannya diduga menggunakan dana APBD.

“Harus segera diselesaikan, oleh karena itu pemerintah segera mengambil langkah yang semestinya dan bisa dipertanggung jawabkan secara hukum,” ungkapnya.

Persoalan bermula dari status kepengurusan masjid Al – Ikhlas yang disebut hak ahli waris, tapi juga dimiliki oleh organisasi Muhammadiyah Bontang. Alhasil warga sekitar yang juga merupakan ahli waris menutup akses jalan dengan pagar seng.

Sementara itu, menanggapi keluhan anggota DPRD Bontang tersebut,  Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan dirinya sudah bertemu dengan kedua belah pihak, baik itu Muhammadiyah maupun ahli waris, dan pihak terkait berjanji akan membuka jalan tersebut segera mungkin.

Basri membenarkan jalan tersebut pembangunannya menggunakan APBD sehingga diperuntukkan buat masyarakat banyak.

“Saya sudah ketemu dua-duanya, saya sudah tegur untuk membuka jalan kepada ahli waris, saya akan memberikan surat teguran, padahal sudah saya tawarkan untuk membangun masjid tapi tidak ada yang mau, jalan itu harus dibuka intinya,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak ahli waris Masjid Al-Ikhlas Ust Mulawarman membenarkan hal tersebut, ia mengatakan memang benar pembangunan jalan menggunakan dana APBD, namun lahan masih kepemilikan ahli waris.

Namun ia memahami kondisi yang ada, dan berjanji akan membuka jalan tersebut segera, meski begitu langkah sementara yang akan dilakukan oleh pihaknya tetap menutup memakai portal namun ketika salat dan membuka kembali pada saat selesai salat.

Baca Juga  Solidaritas Jurnalis Bontang Kecam Tindakan Represif Kepolisian

“Benar itu memang pakai APBD, tapi tanahnya milik ahli waris, cuman kedepan karena arahan dari pemerintah akan tetap kami buka nantinya, cuman bukan sekarang, nanti untuk sementara kita portal dulu, ketika selesai ibadah kami buka kembali untuk dilewati, akan kami buka kok nantinya,” bebernya saat dihubungi redaksi kitamudamedia.com.

Sebelumnya polemik kepengurusan masjid Al – Ikhlas telah masuk ke meja hijau dan pihak pengadilan memutuskan kepengurusan dipegang oleh Muhammadiyah Bontang, namun pihak ahli waris masih mengajukan keberatan terhadap putusan tersebut.

Penulis : Iqbal Tawakkal

Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply