KITAMUDAMEDIA, Bontang – Jajaran Satreskrim Polres Bontang berhasil meringkus pelaku percobaan pembobolan mesin ATM yang sempat meresahkan warga. Tersangka berinisial M (40), warga Kelurahan Tanjung Laut, diketahui mencoba membobol ATM di tiga lokasi berbeda dengan menggunakan palu dan batu.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengatakan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Alasannya, karena terdesak kebutuhan ekonomi sehingga nekat mencoba membobol ATM di waktu dan tempat berbeda.
“Karena alatnya sangat terbatas jadi brankas besi di ketiga ATM tidak bisa dibobolnya, pelaku jengkel dan memecahkan layar mesin ATM dengan menggunakan batu,” ungkapnya saat konferensi pers, Rabu (7/5/2025).
Aksi pertama dilakukan pelaku pada Minggu (16/2/2025), di galeri ATM Bank Mandiri dan ATM Bank Kaltimtara yang berada di Jalan Jenderal Sudirman RT 23, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Kemudian, ia kembali beraksi pada Selasa (29/4/2025), menyasar galeri ATM BRI Unit Rawa Indah di Jalan Insinyur HJ Juanda RT 32, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Namun, ketiga aksinya tidak membuahkan hasil. Pelaku tidak berhasil membobol satu pun dari mesin ATM tersebut.
Lebih lanjut, AKBP Alex mengungkapkan saat ini pelaku telah ditahan di Mako Polres Bontang. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Kapolres turut mengimbau warga Bontang agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di sekitarnya.
“Bontang sekarang tidak terlihat aman, maka masyarakat harus aktif melaporkan jika melihat tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir



